Duh, Ada Dugaan Penyelundupan Narkoba di Rutan Kebonwaru Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung Riko Stiven menyebut adanya petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru yang menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan.

Dari penangkapan tersebut, Petugas Rutan Kebonwaru juga telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 31 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Baca Juga:  Begini Cara Merawat Handphone Anda Agar Tidak Mudah Rusak

Riko Stiven mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini berawal pada Kamis (13/3/2021) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Pada saat itu, seorang office boy (OB) parkir menemukan dua bungkus rokok di pagar depan rutan. Dua bungkus rokok itu ditutup handuk.

Karena curiga, kata Riko, OB tersebut melapor ke petugas keamanan rutan. Lalu laporan itu diteruskan ke komandan jaga dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kebonwaru.

Baca Juga:  Ini Dia 7 Tips, Biar Semangat Senin Kamu

“Saya perintahkan anggota untuk menunggu barang (diduga narkoba) itu diambil pelaku dan dilakukan pemantauan oleh petugas rutan,” kata Riko seperti dilansir dari Sindonews.com.

Pada pukul 14.30 WIB, ujar Riko Stiven, pelaku terlihat akan mengambil barang, dua bungkus rokok yang diduga berisi narkoba tersebut. Lalu petugas bertindak, menangkap pelaku.

“Selanjutnya, petugas memeriksa dan dimintai keterangan terhadap pelaku. Petugas mendapatkan keterangan bahwa barang tersebut akan diselundupkan ke dalam rutan dengan cara menitipkannya ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah di dalam rutan. Barang haram itu akan disimpan di gerobak sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapan Insentif Nakes di Sumedang Cair? Ini Penjelasan Herman Suryatman

Atas kasus itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Saya juga memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Red)