Ingat! Kendaraan Jenis Ini Akan Dilarang Lintasi Jalur Malangbong-Wado

JABARNEWS | SUMEDANG – Kepolisian bakal melarang kendaraan besar melintas di Jalur Malangbong-Wado yang berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pasalnya, di jalur tersebut dianggap terjal sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan. Apalagi, pada Rabu (10/3/2021) kecelakaan maut terjadi melibatkan bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengangkut peserta ziarah dan tour SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang.

Saat itu, bus masuk ke jurang dan menewaskan 27 orang dari total penumpang sebanyak 66 orang.

Baca Juga:  Tingkat Partisipasi Pemilu di Kabupaten Subang Capai 75 Persen

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri saat meninjau langsung Posko Terpadu PPKM Mikro di Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/3/2021).

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah menggelar olah TKP di titik kecelakaannya bus tersebut. Hasil dari evaluasi pertama, pihaknya melarang kendaraan besar termasuk bus melintas.

“Kedatangan kemarin (olah TKP), kami melakukan pemasangan rambu-rambu, ada juga pemasangan portal. Hal itu dilakukan, karena jalan raya Malangbong-Wado itu tidak diperuntukkan untuk kendaraan besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Salah Satu Anggota DPRD Purwakarta Diduga Terima Aliran Dana PT CPM

Oleh karena itu, ke depan untuk para kendaraan agar mematuhi semua rambu-rambu yang telah terpasang. Sehingga, tidak ada lagi kecelakaan yang merenggut banyak korban.

“Evaluasi pertama adalah pemasangan rambu-rambu yang jelas, pemasangan portal yang mana kendaraan bus dilarang melintas,” ucapnya.

Baca Juga:  Lima Manfaat Tomat, Hingga Dapat Menjaga Jantung

Terkait penetapan tersangka, sambung Kapolda, pihaknya saat ini bersama jajaran Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan.

Namun, ia menyebut jika tersangka disematkan kepada sang sopir, yang bersangkutan dipastikan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

“Hal-hal yang lain, terkait penyidikan dari tim penyelidikan hukum baik dari Polres Sumedang dan Polda Jabar, akan menyelesaikan tugasnya. Kita belum menetapkan tersangka, karena sopir bus meninggal dunia,” jelas dia. (Red)