Peran Partai dalam Menekan Korupsi

Penulis: Yusa Djuyandi (Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran)

Meskipun secara de jure Bangsa Indonesia sudah merdeka namun secara de facto bangsa ini belum sepenuhnya merdeka karena masyarakat Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari belenggu kemiskinan dan kebodohan.

Perilaku korupsi dikalangan para pejabat negara, pemerintahan dan politik telah mengakibatkan terjadinya dua bencana kemiskinan, yaitu pertama kemiskinan materi bagi sebagian Bangsa Indonesia, sehingga berakibat pada rendahnya kesejahteraan. Kedua kemiskinan akhlak atau nurani bagi mereka (para pejabat dan politisi) yang melakukan korupsi itu sendiri dimana mereka tidak lebih baik dari para penguasa di zaman kolonial atau penjajahan.

Persoalan korupsi menjadi hal perlu dibenahi karena korupsi merupakan perilaku manusia yang mengedepankan syahwat duniawi dan materi, perilaku ini dapat menjadi salah satu malapetaka yang menghancurkan manusia, tidak hanya bagi mereka yang melakukan korupsi tetapi juga terhadap orang lain.

Sejauh ini korupsi masih menjadi salah satu permasalahan serius di tanah air, padahal korupsi telah sejak lama ditetapkan sebagai salah satu extra ordinary crime. Mulai dari kepala desa, kepala daerah hingga Menteri masih juga melakukan tindakan tercela ini, yang rasanya hukuman kurungan pidana tidak menimbulkan efek jera.

Baca Juga:  Tabrak Belakang Damp Truk, 2 Orang Tewas dan 3 Lainnya Luka-luka

Melawan Korupsi

Sejatinya politik menurut Aristoteles bertujuan untuk kebaikan hidup manusia “Politics is a Good Life”, karenanya para politisi dan pemimpin negeri perlu memahami bahwa politik tidak hanya sekedar memperoleh, menggunakan dan mempertahankan kekuasaan tetapi juga menjalankan kekuasaan untuk kebaikan masyarakat.

Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara dan pemerintahan selain bertentangan dengan nilai good life juga mencerminkan sikap yang masih berada di dalam kendali hawa nafsu. Sebagai contoh, dana yang berasal dari uang dan pajak rakyat yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan dan kepentingan rakyat telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Persoalan korupsi atas dana bantuan sosial Covid-19 yang dapat dilihat dari adanya pemeriksaan serta penangkapan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di daerah dan juga Menteri Sosial, menunjukan masih rendahnya kesadaran dan etika politik para elite terhadap kondisi sulit yang masih menimpa masyarakat. Seyogyanya dana Bansos Covid-19 yang seharusnya dapat digunakan untuk membantu masyarakat, justeru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya.

Apabila para pemimpin di negara ini sudah tidak lagi mengurus rakyatnya, dan mereka lebih disibukkan dengan urusan mengejar syahwat duniawi, maka mereka tidak lagi dapat dikatakan sebagai politisi sejati yang mewujudkan good life bagi masyarakat. Bukan tidak mungkin dengan perilaku mereka yang tidak bertanggung jawab dan lebih senang mengejar materi dengan melakukan korupsi, suatu saat dapat menyebabkan negara ini lambat laun akan jatuh.

Baca Juga:  Wow Kendaran Di Jabar Capai 19 Juta Unit

Idealnya para pejabat dan politisi mampu melawan hawa nafsu mereka dari hasrat korupsi, oleh sebab perilaku mereka bukan hanya mencoreng reputasi pribadi ataupun kelompok politiknya, tetapi juga mencoreng jati diri bangsa. Dengan tertangkapnya para pejabat daerah maupun pusat oleh KPK, memang diharapkan mampu memberikan sebuah peringatan bahwa operasi pengawasan terhadap para pejabat tetap dilakukan meski di tengah-tengah pandemi.

Tugas Partai Politik

Bercermin pada masih terulangnya perilaku korupsi para pejabat di daerah maupun pusat, maka salah satu pihak yang juga turut memiliki tanggung jawab dalam membenahi persoalan ini adalah partai politik. Sebagai Lembaga infrastruktur politik, partai memiliki fungsi sebagai salah satu lembaga pendidikan politik, dimana seharusnya partai tidak hanya mensosialisasikan dan menginternalkan ideologinya, tetapi juga menanamkan kepada para kadernya sikap dan perbuatan anti-korupsi karena itu juga merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari ideologi besar kebangsaan (Pancasila).

Baca Juga:  Humas Jabar Boyong 6 Piala Di PRIA Indonesia 2018

Adalah tugas dan tanggung jawab partai politik untuk menjadikan para pejabat, pemimpin negara dan politisi sebagai sosok yang lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sehingga berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Narasi-narasi anti korupsi yang seringkali diungkapkan oleh pengurus partai politik hanya akan menjadi kalimat manis (lips service) bila partai tidak secara konkret menginternalkan program pendidikan anti-korupsi bagi para kadernya, termasuk bagaimana kemudian partai mengawasi perilaku kader mereka serta memberikan hukuman bagi para kader yang terbukti korupsi.

Hal yang tidak kalah penting, bahwa partai harus melakukan seleksi yang ketat bagi para calon kepala daerah ataupun para calon pejabat publik lainnya (seperti menteri maupun komisaris BUMD dan BUMN) dengan melihat track record. Apabila terdapat para calon pejabat public yang pernah tersangkut pidana korupsi maka langkah konkret partai adalah menolak mereka atau menghapuskan nama mereka dari daftar calon pejabat publik. Ini adalah sebagai wujud konkret dari peran partai dalam menekan korupsi.

Isi tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis