Cegah Penyebaran Covid-19, Pedagang di Alun-alun Banjaran Dilarang Berjualan

JABARNEWS | BANDUNG – Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Kulon Bripka Sobari bersama-sama dengan Petugas Satpol PP, petugas linmas dan aparat Desa sudah berjaga dengan membawa spanduk himbauan yang ditujukan kepada para pedagang mingguan di area Alun-alun Banjaran, Minggu (14/3/2021).

“Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan himbauan protokol kesehatan serta membatasi sementara aktifitas berkerumunnya orang di sekitar Alun-alun Banjaran,” kata Sobari.

Baca Juga:  Demiz Kunjungi Sentra Produksi Tahu 

Sementara itu, Kapolsek Banjaran Kompol Iwan Prasetyawan menyampaikan bahwa setelah berada di lokasi semua personil memasang spanduk. Dan langsung melaksanakan pemantauan.

“Kita memberikan himbauan kepada para pedagang makanan yang terlanjur datang agar tetap menggunakan masker dan mencari lokasi lain untuk berjualan dan untuk sementara tidak berdagang di area Alun-alun Banjaran,” ucap Iwan.

Baca Juga:  Sorang Pemuda Dilaporkan Hilang Saat Berkemah di Ujung Aspal Purwakarta

Selain memberi imbauan standar keselamatan diri, lanjut dia, seluruh personil memberikan penegasan kepada warga masyarakat yang datang ke Alun-alun Banjaran agar tetap disiplin menggunakan masker.

Baca Juga:  Cegah pemudik Lebaran, Sejumlah Titik Penyekatan Didirikan di Wilayah Bogor Ini

Untuk diketahui, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Banjaran tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan agar di wilayah hukum Polsek Banjaran terhindar dari penyebaran Covid 19. (RNU)