Sudah 17 Tahun Mekar, Pemkab Sergai Belum Terima Tiga Aset Ini dari Deli Serdang

JABRNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sudah 17 tahun dimekarkan, Pemkab Kabupaten Serdang Bedagai belum menerima sepenuhnya aset dari Pemkab Deli Serdang. Terbukti masih ada 3 (tiga) aset yang berada Deli Serdang berada di lokasi strategis di Kota Tebing Tinggi yang masih di klaim Deli Serdang sebagai miliknya.

Rebutan aset antara Pemkab Deli Serdang dan Serdang Bedagai yang ada di wilayah Pemko Tebing Tinggi diketahui dari adanya plank yang dipasang Pemkab Deli Serdang di rumah dinas Camat Tebing Tinggi yang ada di Jalan Merdeka Kota Tebing Tinggi. Plank yang berbunyitanah dan bangunan ini ini Pemkab Deli Serdang’.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo 9 April 2022, Kamu Adalah Tipe Orang yang Bisa Diajak Berbicara Tentang Berbagai Topik

Adapun 3 aset milik Deli Serdang yang belum diserahkan itu, yakni kantor Camat Tebing Tinggi yang terletak di Jalinsum Kecamatan Tebing Tingi, Kota Tebing Tinggi, Kantor UPT dinas Pendidikan terletak di Jalan Gereja, Kota Tebing Tinggi dan rumah dinas Camat Tebing Tinggi yang terletak di Jalan Merdeka Kota Tebing Tinggi.

Camat Tebing Tinggi, Rudi Irwansyah membenarkan Pemkab Deli Serdang sempat memasang plank di rumah dinas Camat Tebing Tinggi yang ada di Jalan Merdeka Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Dirasa Koruptor Masih Berkeliaran di Tasik, Masyarakat Minta KPK Lebih Cekatan

“Sempat mereka pasang plank, tapi sekarang sudah dicabut, untuk lebih jelas tanya langsung ke BPKA,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab Sedang Bedagai, Rusmiani Purba membenarkan adanya 3 aset Deli Serdang yang berlokasi di Kota Tebing Tinggi belum diserahkan ke Pemkab Serdang Bedagai.

“Ya, ada 3 aset di Kota Tebing Tinggi yang belum mereka serahkan, ini masih kita kejar,” katanya, Senin (15/3/2021).

Ia menjelaskan, Pemkab Serdang Bedagai masih terus mengejar aset Deli Serdang yang ada di Kota Tebing Tinggi, yakni kantor Camat Tebing Tinggi, kantor UPT Dinas Pendidikan dan rumah dinas camat Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Datangi Polres Karawang, Dedi Mulyadi dan Rh Cabut Laporan Kasus Pengeroyokan

“Sudah melakukan kordinasi, rencananya mereka (Dlei Serdang) akan segera menyerahkan aset tersebut ke Serdang Bedagai,” ucap Rusmiani.

Menurutnya, BPKA Kabupaten Sedang Bedagai tidak mengetahui status tanah aset yang ada di Kota Tebing Tinggi berada di wilayah Pemko Tebing Tinggi. Jadi kita tidak tau sama sekali, apakah milik Pemko Tebing Tinggi atau milik Pemkab Deli Serdang.

“Untuk status tanah, kita tidak tau, merekalah yang tau,” bilangnya. (Ptr)