Rencana Pemerintah Bangkitkan Kembali Proyek Hambalang, Kata Menpora

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah berencana membangkitkan kembali proyek mega kompleks olahraga Hambalang yang hingga kini terbengkalai.

Menpora Zainudin Amali usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (15/3), menyatakan bangunan mangkrak di Hambalang, Kabupaten Bogor, akan digunakan menjadi tempat latihan bagi atlet-atlet andalan Indonesia.

“Kita sedang mempertimbangkan untuk melihat Hambalang menjadi tempat untuk sentra atlet senior dan atlet elite kita yang sudah siap bertanding,” kata Menpora usai Ratas dengan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, Senin (153).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Karawang Hari Ini

Rencana mengoperasikan kompleks olahraga Hambalang disebut telah tercantum dalam agenda besar Desain Olahraga Nasional.

Selain Hambalang, Zainudin juga menyatakan bakal membangun tempat pemusatan latihan terpadu di berbagai daerah yang akan membina atlet-atlet junior guna mendukung keberadaan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) yang kini sudah berdiri di Cibubur.

Pembangunan tersebut tidak lepas dari target pembinaan prestasi olahraga nasional. Pemerintah juga akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas Desain Olahraga Nasional.

Baca Juga:  DPRD Jabar Optimis Target Sertifikasi Tanah Lahan Dapat Segera Terpenuhi

“Kami akan buat 10 sentra pemusatan latihan di beberapa daerah, dan yang paling mendasar adalah talenta ketika di sekolah dasar. Sentra ini akan berisi anak-anak SMP, SMA,” kata Zainudin.

“Tentu ini rangkaian panjang sebab untuk sebuah prestasi, menurut para pakar minimal dibutuhkan waktu 10 tahun atau kira-kira 10 ribu jam untuk bisa menuju prestasi,” tambahnya.

Proyek Hambalang yang sudah dimulai 2010 kemudian dihentikan setahun kemudian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan.

Baca Juga:  Ini Manfaat Teh Hitam Bagi Kesehatan, Diantaranya Bisa Cegah Kanker

Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp2 triliun di masa Menpora Andi Alfian Mallarangeng juga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Sementara pada pertengahan tahun lalu Zainudin menyatakan sudah mendapat restu penggunaan lahan di Hambalang sebagailokasi pelatnas berbagai cabang olahraga. KPK juga sudah memberi lampu hijau untuk kelanjutan pembangunan proyek Hambalang. (Red)