Soal Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Kadaluwarsa Tidak Terjadi di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memastikan tidak ada vaksin Covid-19 yang kadaluwarsa. Vaksin Sinovac batch 1 yang diterima Jabar akan habis digunakan pada 18 Maret 2021.

“Tidak ada vaksin Covid-19 kedaluwarsa yang diberikan kepada warga Jabar. Kadaluwarsa tidak terjadi di Jabar,” kata Ridwan Kamil, usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).

Baca Juga:  Dewan Tinjau Listrik Masuk Desa Di Bandung Barat

Ia mengatakan, vaksin tersebut dalam produksinya beda-beda tanggalnya.

“Nah, yang kemarin ramai oleh media itu di Jabar, yang tanggal 26 Maret kadaluwarsa, itu tanggal 18 Maret sudah akan habis,” tegas Emil

Baca Juga:  Gaji ke-13 PNS dan THR 2021 Segera Cair, Ini Golongan Penerimanya

Oleh karenanya, Emil mengimbau warga Jabar calon penerima vaksin COVID-19 tak perlu khawatir. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan melanggar prosedur vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Jangan khawatir, tidak ada di Jabar menggunakan vaksin kadaluwarsa karena di tanggal 18 yang kadaluwarsa pertama itu sudah selesai. Jadi l, tidak akan pernah kita melanggar prosedur itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini Keluarga Paling Kaya Di Dunia

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Dewi Sartika, membenarkan vaksin Sinovac batch 1 di Jabar bakal habis tanggal 18 Maret.

“Aman, Insya Allah semuanya tanggal 18 sudah habis,” kata dia. (Red)