Pencuri Puluhan Handphone di Sergai Berhasil Ditangkap Polda Sumut

JABARNEWS | MEDAN – Polda Sumatera Utara ungkap pelaku pencurian puluhan handphone dan smartphone di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pelaku berhasil ditangkap personel dari Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras, AKBP Taryono Raharja,

saat tertidur di mess pekerja proyek pembangunan di Desa Sebangar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga:  Gempa Landa Toba Samosir dan Aceh, Tidak Potensi Tsunami

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelakunya Hermansyah (35) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Sebangar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Bengkalis,” katanya, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:  Jabar Siaga 1 Covid-19, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Prokes

Dijelaskannya, pelaku awalnya melakukan pencurian puluhan smartphone milik Roni Tantowi (25) warga Perbaungan. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan mukena, Senin (25/1/202).

“Korban kehilangan puluhan handphone dan smartphone dengan kerugian berkisar Rp200 juta,” ungkap Kombes Pol Tatan.

Baca Juga:  Duh.. Umuh Disanksi Tiga Bulan Dilarang Masuk Stadion

Hasil introgasi awal, Katanya, tersangka Hermansyah mengaku tidak sendirian, dia melakukannya bersama temannya berinisial R. Atas pengakuan tersangka, polisi mengejar R ke Kabupaten Karo.

“Tersangka R tidak ditemukan dari persembunyiannya di Kabupaten Karo, kita terus mengembangkan kasus ini,” bilangnya. (Ptr)