Satgas Covid-19: Penundaan AstraZaneca Depankan Azas Kehati-hatian

JABARNEWS | JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 memberikan penjelasan terkait penundaan distribusi vaksin AstraZeneca oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito menegaskan penundaan ini sifatnya sementara dengan mengedepankan azas kehati-hatian.

“Meski demikian agar menjadi catatan alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca,” kata Wiku dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Gemini Hari Ini

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma.

Baca Juga:  Emil Desak Pemerintah Pusat Bangun Transportasi Publik Berbasis Massal

Selain itu, penundaan ini juga untuk memastikan terkait quality control. kemudian secara paralel, BPOM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZeneca mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZeneca antara 9-12 minggu dari dosis pertama.

Baca Juga:  Wander Luiz dan Castillion Belum Gabung Latihan, Ini Kata Robert Alberts

Nantinya setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZeneca, maka akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut.

“Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM,” ujar Wiku. (Red)