Dinsos Kota Bandung Pastikan Data Penerima Bantuan 99 Persen Akurat

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono memastikan pendataan warga tidak mampu sudah semakin akurat. Dia menjamin akurasi warga penerima manfaat di Kota Bandung ini mencapai 99 persen.

Tono menyatakan, akurasi data tersebut didapat setelah tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memverifikasi dan memvalidasi data sebanyak 500.000 orang. Utamanya saat di awal pandemi Covid-19 melanda dan pemerintah gencar memberikan bantuan sosial.

“Kita bisa mendata keluarga tidak mampu penerima manfaat. Saat pandemi kita verifikasi dan validasi data miskin dan tidak mampu. Saya jamin 99 persen akurat,” kata Tono dalam keterangan persnya, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Nikmati Harimu Aries

Langkah untuk memverifikasi dan validasi ini agar pemberian bantuan tepat sasaran. Kemudian bantuan juga diberikan lebih merata.

Tono menyebutkan, pandemi Covid-19 membuat warga miskin bertambah mencapai 3.000 orang. Mereka masuk dalam kategori pendataan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau kita bicara penambahan pada saat kedaruratan pandemi itu ada 136.600 orang khusus DTKS yang dapat bantuan. Sekarang penetapan 2021 jadi 139 ribu orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Kolam Air Gunung Cijanun, Akan Jadi Destinasi Wisata Baru di Purwakarta

Jumlah tersebut, lanjut Tono, belum lagi termasuk non DTKS atau warga miskin baru. Mereka adalah yang kondisi ekonominya ikut terdampak pandemi Covid-19, sehingga tetap masuk dalam penerima bantuan.

“Kalau kita bicara DTKS sekitar 3 ribuan orang dari sisi terbarukan ada 250 ribu orang. Tapi dari Permensos 146, warga miskin terbarukan belum bisa masuk ke kategori DTKS. Ini yang mendapat bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Jabar: Pikobar Sudah Ada di 13 Kabupaten/kota

Tono mengungkapkan, Pemkot Bandung kini sudah memiliki system daring untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Akurasi penerima manfaat ini bisa dicek melalui situs https://jps.bandung.go.id/ dengan hanya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Alhamdulillah semua warga yang berhak mendapatkan itu semuanya dipastikan mendapatkan bantuan. Apalagi pemerintah kota sudah memiliki Jaring Pengaman Sosial jadi tinggal dimasukin lewat NIK dan itu akan keluar bahwa dapat bantuan jenis apa dan darimana,” tutupnya. (RNU)