Putus Mata Rantai Covid-19, Pemdes Cirumput Gencar Sosialisasikan Prokes

JABARNEWS | CIANJUR – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Cirumput, Kecamatan Cugenang, gencar tak kendor sosial protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Desa (Kades) Cirumput Beni Irawan mengatakan, kegiatan tersebut bukan razia tapi lebih kepada sosialisasi atau ajakan kepada masyarakat. Tujuannya untuk memastikan disiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Nah, sehingga jangan sampai muncul lagi klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya kepada awak media, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan tersebut, Kades Cirumput memaparkan, sosialisasi ini merupakan perwujudan sinergitas stakeholder Desa Cirumput. “Mari tetap jaga kesehatan dan mari sama-sama untuk menekan angka penularan Covid-19,” tutur Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur ini.

Baca Juga:  Bekasi Konsultasi Ke KPK Terkait Defisit Hampir Rp 1 Triliun

Ia menyambungkan, di sini bukan hanya semata-mata menggelar operasi untuk mencari pelanggar. Tapi sayang kepada masyarakat, agar selalu sehat dan selamat, karena keluarga dirumah menanti, terlebih masyarakat usia lanjut (Lansia).

“Sangat rentan terhadap penularan penyakit,” ucap Beni.

Lebih lanjut, Beni menyampaikan, rencananya Operasi Yustisi akan digelar rutin, untuk terus menjaga kondisi Desa Cirumput masih berstatus zona hijau.

Keberhasilan mempertahankan status tersebut tidak terlepas dari kerjasama semua pihak.

“Artinya harus berperan aktif dalam upaya memutus virus Covid-19,” ajak Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur ini.

Baca Juga:  Nenek Penderita Tumor Ganas Berangkat Ke RSHS

Terakhir, Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur ini menambahkan, saat mengingatkan masyarakat lansia kebetulan melintas dan kedapatan tidak menggunakan masker. Nanti bila masih melanggar akan didata, dan diberi masker gratis, bila tidak membawa masker dari rumah.

“Ya, hal ini merupakan wujud perhatian Pemdes Cirumput terhadap masyarakat,” tutup Beni.

Sementara, di kesempatan yang sama Babinsa Desa Cirumput Sertu I Wayan Bhaskara mengimbau, kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan. Karena wabah atau masa pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga:  Gawat! Gatot Nurmantyo Sebut Komunis Masih Ada di Indonesia

“Artinya masih belum berakhir,” ujar dia.

Masih ujar Sertu I Wayan, perlu perhatian serius dari semua pihak. Saat ini Operasi Yustisi masih bersifat teguran dan himbauan belum ada penerapan sanksi serius berupa denda.

“Tetap disiplin memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan (3M),” pungkasnya.

Terpisah, hal lain diungkapkan Bhabinkamtibmas Desa Cirumput Briptu Prio Wibowo, kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, serta himbauan mengenai keselamatan berkendara.

“Nah, terlebih kepada masyarakat akan bepergian ke luar kota atau daerah lain,” himbaunya. (Mul)