JABARNEWS | SUKABUMI – Keberadaan Lobster di perairan Pangandaran kini makin sulit ditemukan. Para nelayan yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran, berikrar menolak penangkapan benur.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan terkai hal tersebut sepakat atas ikrar yang diungkapkan oleh para nelayan. Dan Jeje pun berjanji, akan membuat tim khusus supaya tidak terjadi lagi penangkapan baby lobster.
“Agar keberlangsungan lobster di perairan kita tetap terjaga,” ujar Jeje saat menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Minasari, Kamis (18/3/2021).
Jeje memaparkan, bahwa tangkapan lobster siap konsumsi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tahun 2020 sampai nihil.
“Sekarang tidak ada nelayan yang menjual lobster, padahal transaksi lobster di KUD Minasari mencapai Rp 2 Miliar hingga Rp 3 miliar di tahun sebelumnya,” ucanya.
Jeje menyayangkan, maraknya perburuan benur menyebkan populasi lobster terus menurun setiap tahunya.
“Ya, saya kira populasi lobster di perairan Pangandaran sudah sangat kritis,” jelasnya.
Menurutnya, benih lobster merupakan bagian penting dari rantai makanan, pada rantai makanan baby lobster berada di tingkat dua setelah fitoplankton.
“Kalau baby lobster hilang, rantai makanan akan terganggu, teri kehilangan mangsanya, cumi kehilangan mangsanya,” ucap Jeje.
Sementara seorang nelayan Saring mengaku, sangat setuju dengan larangan penangkapan benur di lautan Pangandaran.
“Kami sepakat untuk menolak penangkapan baby lobster dalam rangka mempertahankan kesinambungan dan pelestarian hayati kelautan yang belakangan ini cukup memprihatinkan,” kata Saring. (Red)