Muncul Klaster Covid-19, Pemkab Purwakarta Akan Beri Sanksi PT Metro Pearl Indonesia

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait klaster industri penyebaran Covid-19 yang terjadi di pabrik sepatu PT Metro Pearl Indonesia Purwakarta, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika angkat bicara.

Bupati yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta itu menyayangkan sikap perusahaan yang tidak kooperatif kepada tim satgas Covid-19 tingkat kabupaten.

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:  Kembali, Bencana di Jabar Menelan Korban

“Pekerja pabrik yang terpapar katanya ada 14 orang dan kami akan menjemput mereka untuk dilakukan isolasi di tempat isolasi milik pemkab,” ungkapnya saat ditemui di komplek kantor Pemkab Purwakarta, Pada Jumat (19/3/2021).

Ambu Anne, menambahkan tim satgas telah melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan industri.

Baca Juga:  Korban Ledakan Kilang di Balongan Bertambah, Total Jadi Tiga Orang

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Jatiluhur, Yayan Sopyan, kemarin, ada 14 pekerja yang terpapar Covid-19 di PT Metro Pearl Indonesia Purwakarta.

Menurutnya, dari 14 orang tersebut satu orang sembuh, dua orang masih dirawat di rumah sakit, dan 11 orang lainnya jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga:  Kamar Warga Binaan Lapas Purwakarta Kembali Digeledah, Apa Hasilnya?

“Kami berupaya antisipasi penyebaran di klaster permukiman. Jadi, kami akan jemput para pekerja yang terpapar untuk dibawa ke tempat isolasi pemkab,” tuturnya.

“Kami juga sudah tegur pihak perusahaan untuk lakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan lakukan pemeriksaan swab secara berkala dan jangan lupa lakukan penyemprotan desinfektan secara rutin,” tutupnya. (Gin)