Bawa Tuntutan Begini, Tiba-Tiba Massa di Ciamis Geruduk Polsek Banjarsari

JABARNEWS | CIAMIS – Kedatangan puluhan warga ke Kantor Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengejutkan para polisi yang sedang bertugas.

Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban Kapulaga (JRKK) Kecamatan Banjarsari itu berkumpul di halaman Polsek Banjarsari, Selasa (23/03/2021) sore. Mereka membentangkan kertas yang bertuliskan sejumlah tuntutan.

Aksi massa tersebut sempat memancing amarah aparat kepolisian karena datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Massa dipaksa untuk menurunkan atribut, dan sempat terjadi insiden adu mulut dengan aparat kepolisian. 

Massa yang telah tersulut emosi lantaran adanya gerakan aparat untuk menurunkan atribut baru mereda setelah diizinkan untuk masuk ke dalam kantor Polsek Banjarsari dan menyampaikan aspirasinya.

Puluhan warga tersebut mendatangi Polsek Banjarsari karena merasa dirugikan oleh pengusaha kapulaga yang selama ini menjadi partner mereka.

Koordinator aksi, Ali mengaku, dia beserta warga yang lain sengaja datang ke Polsek Banjarsari untuk meminta perlindungan terhadap perlakuan oknum pengusaha yang telah mengintimidasi petani kapulaga. 

Baca Juga:  Polsek Parungkuda Cek Lokasi Banjir dan Tanah Longsor

Selain itu, warga juga meminta agar aparat polisi bisa menindak pengusaha yang hingga saat ini masih mempunyai tunggakan kepada petani dengan nilai miliaran rupiah.

“Ini sebuah gerakan masyarakat yang nasibnya merasa dipermainkan oleh oknum pengusaha. Maka kami sengaja datang ke Polsek untuk meminta perlindungan hukum, serta meminta agar polisi bisa menindak oknum pengusaha yang telah merugikan nasib petani kapulaga,” katanya, dikutip dari HR Online.

Selain belum membayar hasil pembelian kapulaga, kata Ali, pengusaha asal Jakarta tersebut juga telah mengambil beberapa mesin pengering dari lokasi, tanpa ada kata pamit terlebih dahulu. 

“Dia seenaknya mengambil barang yang sudah menjadi milik petani, apakah itu bukan sebuah pencurian? Jadi di sini kami juga memohon kepada polisi, agar pengusaha itu ditindak secara hukum,” terangnya. 

Menurut dia, praktik monopoli dagang yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut sudah sangat merugikan terhadap petani dan pengusaha lokal.

“Padahal orang itu telah difasilitasi serta dicarikan barang, namun malah berbuat seperti ini. Bahkan yang paling mengerikan, dia juga menyebarkan isu-isu yang tidak baik terhadap mitranya sendiri,” katanya.

Baca Juga:  Viral, Dua Polisi Ini Pikul Kotak Suara Jalan Kaki Tiga Jam

“Termasuk mengadu domba sehingga petani saling tuding. Bahkan menuduh pengusaha lokal yang menjadi penyebab kemacetan pembayaran yang jumlahnya mencapai dua milaran,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala Polsek Banjarsari Kompol Badri mengaku kaget dengan adanya aksi massa yang tiba-tiba menggeruduk kantornya. Dia pun menyayangkan aksi warga tersebut.

“Bagaimana pun mereka itu datang secara tiba-tiba, tidak pernah memberikan kabar atau surat tembusan kepada kami terkait akan adanya aksi ini. Makanya, kami tadi terpaksa menyuruh mereka untuk tidak membentangkan tulisan atau spanduk-spanduk aksi,” katanya.

Dia mengatakan, massa semestinya tidak melakukan aksi dan menuntut kepada polisi, karena sebelumnya massa tidak pernah melakukan pelaporan resmi.

“Kok tiba-tiba menuntut kepada kami? Awalnya juga kan mereka tidak melakukan pelaporan terkait apa yang mereka alami itu. Tiba-tiba mereka datang seperti ini, kan kami jadi kaget,” terangnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Aries, Taurus dan Gemini Kamu Akan Dapat Hadiah Dari Pasanganmu

Menurut Kompol Badri, sebelum adanya aksi masa yang datang ke kantornya, pihaknya telah berupaya untuk melakukan mediasi antara petani, pengusaha lokal, serta pengusaha dari Jakarta tersebut.

“Kami telah memanggil kedua belah pihak, yaitu antara pengusaha lokal dengan pengusaha yang dari Jakarta. Namun sayang, upaya itu tertunda karena salah satu pihak tidak bisa hadir saat dilakukan mediasi di kantor kami,” ucapnya. 

“Yang dari jakarta itu sudah datang kemarin, namun pengusaha lokalnya malah membatalkan dan tidak bisa hadir dalam acara mediasi,” sambung dia.

Untuk itu, Kompol Badri berharap pihak yang telah merasa dirugikan membuat laporan resmi, sehingga polisi bisa melangkah sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai Polisi, kami tidak akan memihak kepada siapapun, justru kami ingin membantu para korban. Jadi kami atas nama kepolisian berharap agar warga bisa lebih paham terkait tugas kepolisian. Insyaallah kita akan tangani semuanya sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)