KPK Periksa Tiga ASN dan Tujuh Pengusaha Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di KBB

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) dan tujuh pengusaha di Bandung Barat terkait dugaan korupsi.

Dugaan korupsi itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres CImahi Jl Jend H Amir Machmud Nomor 333 Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:  Emil Masih Merasa Horor Dengan Kantor Barunya

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memanggil mereka untuk dimintai keterangan seputar dugaan alur pengadaan bansos.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020,” ujarnya dilansir dari IDN Times.

Ia menyebutkan, mereka yang dipanggil eks Kepala Dinas Sosial, Heri Partomo, Bendahara Pengeluaran Dinsos KBB, Priyo Nugroho dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos KBB, Dian Suhartini.

Baca Juga:  Asyiknya Berburu Sunset Di Cibuluh

Selain itu, pengusaha yang ikut diperiksa Asep Cahyadinata (Direktur Utama PT Jagat Dirgantara), Yusup Sumarna (Direktur CV Sentral Sayuran Garden City), Mochmad Yasin Akbar (Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri), Denny Indra Mulyawan (wiraswasta).

Baca Juga:  Cara Mudah Cek BI Checking Melalui HP 

Kemudian, Hardy Febrian Sobana (karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung), Asep Saifudin (Direktur CV Satria Jakatamilung), dan Arlanda Ghazali Langitan (swasta).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut tindak lanjut dari penyisiran ke sejumlah instansi dan kediaman para terduga pelaku untuk mencari barang bukti. Kemudian, tim penyidik kembali melakukan pendalaman kasusnya. (Red)