Jambret Smartphone Milik PNS, Warga Asahan Ditembak Polisi

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pelaku jambret smartphone warga Kabupaten Asahan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur setelah mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.

Tersangka, M. Afandi (28) di Kelurahan Mutiara, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap atas kasus penjambretan smartphone milik seorang ASN, Nurhayati Dahlan (58).

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Butuh Gudang Untuk Simpan Logistik Pemilu 2019

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan peristiwa penjambretan terjadi saat itu korban sedang mengendarai motor di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan, Kisaran Barat, Asahan, Senin (22/3/2021).

“Penjambretan dilakukan tersangka terhadap korban saat melintasi di Kelurahan Tegal Sari,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:  Wabup Purwakarta: Banyak Drainase dan Gorong-gorong Alami Pendangkalan

Menurutnya, berdasarkan laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka. Pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial R. Kemudian polisi membawa tersangka untuk pengembangan.

“Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan untuk kabur sehingga dilakukan tegas terukur dibagian kaki,” ungkap AKP Ramadhani.

Baca Juga:  Bupati Ade Bantah Abaikan Laporan Ombudsman

Masih kata dia, atas penangkapan itu, dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit motor dan 1 unit smartphone diduga milik korban yang baru di jambret tersangka.

“Selain tersangka, disita barang bukti 1 unit motor dan 1 unit smartphone diduga milik korban,” bilangnya. (Ptr)