Dedi Mulyadi Mediasi Kesalahpahaman Soal Rumah Yang Terisolir di Ciseureuh Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi membantu memediasi keluarga pemilik rumah yang terisolir di Perumahan Puskopad Blok C/29 Rt 06 Rw 06, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

Diketahui, rumah tersebut milik Neni, terbentang tembok setinggi 2 meter dan panjang 4,5 meter berdiri dari bulan Juli tahun 2019, hingga kini benteng masih berdiri kokoh.

Padahal tanah tersebut merupakan tanah fasilitas umum (Fasum) yang seharusnya bisa dilalui oleh pemilik perum dan warga perum.

Terkait hal itu, Dedi Mulyadi langsung mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan mediasi dan membantu menyelesaikan konflik tersebut.

Baca Juga:  Soal THR ASN Kota Bandung, Sekda: Pencairan Kita Tunggu Kemenkeu

Dalam postingan akun Instagram Dedi Mulyadi, ia menuliskan penyebab konflik antar tetangga itu disebabkan oleh anggapan derajat hidup lebih tinggi dari orang lain, maka terjadilah pemagaran akses menuju garasi rumah seorang warga.

“Saya tidak bisa membiarkan kondisi ini karena bangsa kita memiliki tingkat religiusitas yang tinggi, semangat gotong royong dan persatuan yang diucapkan dari Pancasila,” tulis Dedi Mulyadi, dilansir Jabarnews.com, Kamis (25/3/2021).

“Akan tetapi, prinsip nilai Pancasila itu minim dalam pelaksanaan sehingga sengketa harus berakhir di pengadilan,” tambahnya.

Pada saat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi, pihaknya dibantu beberapa orang membongkar tembok yang membentengi rumah Neni itu. Akibatnya, Dedi Mulyadi mendapatkan caci maki dan kemarahan karena ada warga yang tidak puas.

Baca Juga:  Emil Luncurkan Jabar Quick Respon, Siap Menolong Masyarakat

“Walaupun saya menerima caci maki dan kemarahan karena ada warga yang tidak puas atas apa yang saya lakukan. Semoga rasa menjadi utama dalam kehidupan kita. Sehingga, hidup saling memaafkan, saling memberi dan saling mengasihi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Neni mengaku heran, dirinya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada beberapa orang yang datang kemudian membangun benteng di depan rumahnya itu.

“Saya heran pak, kenapa kok sampai sejauh ini perkara ini tak kunjung usai, hingga benteng dibangun di depan rumah saya pada tanggal 30 Juni 2019 tidak konfirmasi terlebih dahulu tiba-tiba di bangun,” ungkap Neni.

Baca Juga:  Program Sekolah Perempuan Dianggap Diskriminatif, Ini Penjelasan Emil

Adapun berdirinya pos ronda yang ada di depan rumah Neni merupakan lahan hibah yang diberikan oleh Neni untuk dijadikan pos ronda karena sebelumnya, pos ronda berada di samping rumah Neni.

“Saya ijinkan bangun pos ronda depan rumah saya dengan dihibahkannya tanah saya sebelum pembongkaran pos ronda yang lama, tapi malah dibangun benteng di sebelahnya dengan tanpa alasan yang jelas,” tutur Neni. (Red)