Mulai 2024 Kuota Legislatif di Purwakarta Bakal Bertambah, Ini Jumlahnya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabar baik bagi warga Kabupaten Purwakarta terutama kalangan politisi. Pasalnya, 2024 mendatang jumlah kursi DPRD Purwakarta bakal naik jadi 50 kursi.

“Hitungan kami 2024 jumlah penduduk Purwakarta bisa sampai 1 juta sehingga ini berdampak pada kuota kursi di parlemen. Bertambah,” kata Wakil Ketua DPC PKB Purwakarta, Idris Wikarso, di tengah rakor DPB di kantor KPU Purwakarta, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Sehat Yang Kaya Akan Kandungan Kalium

Menurut Idris, Pemilu 2019 jumlah penduduk di Purwakarta sudah mencapai 962.000 jiwa.

Jika angka kenaikan penduduk 1 persen saja pertahun kata Idris, maka dipastikan 2024 angkanya sudah lebih 1 juta jiwa.

Sebagaimana ketentuan, untuk daerah yang jumlah penduduknya di atas 1 juta, jumlah kursi parlemen sebanyak 50.

Baca Juga:  Jangan Coba Ini! Berikut Ancaman Ketika Tidak Membayar Pinjaman Online

“Kalau hari ini, parlemen Purwakarta berjumlah 45 kursi, maka sangat yakin 2024 jadi 50 kursi,” papar Idris.

Pihaknya pun berharap tidak hanya unsur parpol yang mengawal validasi jumlah kependudukan ini, tapi juga semua pihak.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Hentikan Aktivitas Tambang di Padakembang Tasikmalaya

Sebab, akurasi jumlah penduduk tidak hanya berdampak pada jumlah kursi parlemen, tapi juga terhadap banyak hal.

Tak terkecuali alokasi anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Jadi, mari kita mulai semuanya dari data yang baik dan valid. Salah satunya data kependudukan,” ujar Idris. (Red)