Jelang Bulan Ramadhan, Polres Sumedang Amankan Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | SUMEDANG – Menjelang bulan Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sumedang merazia ratusan botol minuman keras (miras). Hal itu dilakukan dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (25/3) kemarin.

“Ya, kami telah mengamankan dan merazia ratusan minuman keras dalam operasi yang digelar kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian Ferdiansyah kepada jabarnews.com di Mapolres Sumedang, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Lomba PKS Minimalisir Pelanggaran Pelajar

“Operasi ini dalam antisipasi menyambut bulan Puasa untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Sumedang,” lanjutnya.

AKP Ari menjelaskan bahwa operasi ini bernama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan target Miras, Narkoba dan Psikotropika.

Operasi ini berhasil menyita ratusan miras dari berbagai toko miras yang berada di Sumedang. Sementara untuk jenis miras yang berhasil diamankan seperti arak, anggur merah, intisari, dan bir prost.

Baca Juga:  Paslon Nomor 3 Unggul Di Survei LPPM

“Kami himbau kepada pedagang miras di wilayah Sumedang, jangan coba-coba jualan miras lagi. Karena kami akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Ari.

Baca Juga:  Bersiap! Tarif Puskesmas di Kabupaten Cirebon Rencananya Bakal Naik

“Kepada masyarakat yang mengetahui di lingkungannya ada yang masih menjual miras, agar segera lapor ke kami agar bisa untuk dilakukan penindakan,” tutupnya.

Sementara untuk miras yang berhasil di razia akan diamankan sementara oleh pihak Polres Sumedang. Kemudian nantinya akan dimusnahkan dengan alat berat. (CR2)