Pasca Ada Dugaan Korupsi, Pemkab Garut Siapkan Lagi Rp7,6 Miliar Untuk Pasar Leles

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menyiapkan anggaran Rp7,6 miliar untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Leles yang mangkrak selama dua tahun karena ada masalah dugaan tindak pidana korupsi.

“Tahap 3 ini kami siapkan Rp7,6 miliar untuk melanjutkan pembangunan pasar di Leles,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Jumat (26/3/2021).

Dia mengemukakan, pembangunan Pasar Leles itu pada tahap satu dan dua tidak dituntaskan karena ada temuan dugaan tindak pidana korupsi hingga akhirnya harus dihentikan sementara.

Kondisi bangunan pasar itu, kata dia, sempat terbengkalai selama dua tahun, selanjutnya pada tahun anggaran 2021 pembangunan pasar kembali dilanjutkan. “Sekarang sedang proses lelang, setelah lelang baru nanti dimulai proses pembangunannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha, Simak Isinya

Pembangunan Pasar Leles tahap ketiga, tutur Gania, akan lebih hati-hati dalam pelaksanaannya karena belajar dari pengalaman sebelumnya terjadi masalah.

Gania secara langsung memerintahkan jajarannya agar terjun langsung ke lapangan sebelum melakukan keputusan untuk menghindari terjadinya kesalahan secara administrasii maupun penyalahgunaan anggaran. “Saya sudah hati-hati dalam pembangunan tahap 3 ini,” tutur Gania.

Dia mengatakan, Pasar Leles akan dibangun dua tingkat dan memiliki lahan parkiran kendaraan bermotor di lantai bawah dengan target pembangunan selesai akhir 2021.

Seluruh pedagang di Pasar Leles diimbau untuk bersabar. Secepatnya pasar yang didambakan masyarakat akan segera diselesaikan sesuai harapan bersama. “Akhir tahun selesai, kalau semua sudah beres maka pedagang bisa kembali berjualan di pasar,” ucapnya.

Baca Juga:  PSBB Kabupaten Bandung Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menjebloskan RNN, ARA, dan PF, tiga tersangka korupsi dana revitalisasi Pasar Leles, Kabupaten Garut, ke penjara, Kamis (25/3/2021). Mereka ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, selama proses penyidikan atas kasus itu oleh Kejati Jabar berlangsung.

Saat eksekusi dilakukan, satu tersangka, RNN, menangis sesegukan. Perempuan paruh baya berkerudung hitam itu sesekali berteriak histeris saat petugas menggiringnya ke mobil tahanan. Saat berada di dalam mobil tahanan pun tangis RNN tak berhenti.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Cirebon Terus Merangkak, Dua Anggota TNI Positif

Ketiga terdangka yang mengenakan rompi tahanan warna merah itu dijebloskan ke penjara seusai diperiksa intensif sebagai tersangka di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, tersangka RNN merupakan Direktur CV Trs, ARA rekanan RNN, dan PF aparatur sipil negara (ASN) pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertugas mengawal revitalisasi Pasar Leles.

Kerugian negara akibat kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar. Namun tersangka RNN telah mengembalikan dana Rp600 juta. Sehingga dana yang belum dipertangungjawabkan sebesar Rp1,3 miliar. (Red)