Nah Loh, Ada Dugaan Penggelapan Dana Study Tour di Yayasan Bintara Depok

JABARNEWS | DEPOK – Kumpulan orang tua dan wali siswa Yayasan Pendidikan Bina Taruna Bangsa (Bintara) Depok, melaporkan kasus dugaan penggelapan dana study tour ke polisi dengan nomor laporan STPLP/568/K/III/2021/PMJ/Restro Depok pada Jumat (26/3/2021).

Belakangan diketahui, masalah itu ternyata telah bergulir sejak 2020.

Salah satu orang tua murid, Eva Roma mengatakan, dirinya telah membayar biaya studi sebesar Rp3 juta-an. Namun ternyata rencana perjalanan Depok-Bali untuk sejumlah siswa SMP dan SMP Bintara itu telah dibatalkan.

“Saya mewakili orang tua murid melaporkan dugaan penggelapan dana studi tur ,” katanya didampingi Pengacara Herman Dionne dan tim, seperti dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (27/3/2021).

Langkah ini dicapai kata Eva karena sampai sekarang belum ada itikad baik dari pihak yayasan.

“Untuk saya uang saya yang masuk sudah Rp 3 juta dan itu masih menggantung di sekolah itu. Sampai saat ini belum dikembalikan dan belum ada transparansi, ”kata dia.

Alih-alih dikembalikan, pihak yayasan kata Eva malah memutuskan secara sepihak agar uang tersebut dialihkan untuk iuran SPP April-Mei 2021 senilai Rp1.325.000.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 4 Mei 2022

“Saya tidak setuju jika dana itu dialihkan untuk bayaran SPP. Saya sudah bayar sendiri sampai bulan Mei,” katanya.

Tak hanya itu, Eva juga menyesalkan dugaan intimidasi yang menunggu anaknya. Ia sinyalir, hal itu ada di tangannya dengan catatan tersebut kepada pihak sekolah.

“Ini ada intimidasi kepada siswa, melayani oleh anak saya, pada hari kedua anak saya tidak bisa login untuk mengikuti ujian sekolah. Itu dari mata pelajaran pertama sampai mata pelajaran kedua,” ujarnya.

Padahal kata Eva, ia telah melunasi pembayaran SPP sampai dengan periode Maret dan Mei 2021.

Tak jauh berbeda dengan Eva, orang tua lainnya yang bernama Aulia mengaku bahwa

siswa telah terdaftar jalur hukum untuk mencari keadilan atas masalah tersebut.

“Kami mencari penyelesaian masalah dana study tour anak-anak yang sudah kami bayarkan,” paparnya.

Berbeda dengan Eva, Aulia mengaku telah melunasi biaya study tour sebesar Rp3.950.000. Ia juga mengakui adanya dugaan intimidasi dari oknum pihak yayasan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Bupati Majalengka Bakal Berlakukan PSBM

“Memang ada, bahwa dari oknum pihak yayasan mengatakan bahwa kalau anak-anak tidak melunasi SPP-nya sampai Mei, maka anak-anak itu terkendala. Kami ada bukti WA-nya,” ujarnya.

“Padahal kita sudah bayarkan sampai Maret di mana ujian tersebut dilaksanakan pada bulan Maret, tapi dari pihak sekolah mengharuskan kami membayar sampai bulan Mei,” timpalnya.

Kemudian ia juga mempersoalkan surat keputusan dari pihak sekolah yang membentuk sepihak.

“Ada surat edaran yang mewajibkan kami mewajibkan dana tur studi Rp1.350.000 dialokasikan untuk SPP sampai Mei dan itu pun ditambahkan lagi Rp 25 ribu untuk Juni,” tutur dia.

Aulia mengatakan, pihaknya hanya ingin ada kejelasan tranparansi anggaran.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Yayasan Pendidikan Bintara, Ervan D Pribadi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak karena sedang fokus pada pembelajaran apalagi saat ini sedang berlangsung ujian.

“SMP maupun SMA Bintara saat ini fokus pada pembelajaran siswa terutama ada siswa. Kalau pernyataan proses hukum saya tidak pada kapasitas itu, silakan hubungi pengacara kami,” katanya.

Baca Juga:  Sepuluh Remaja Diamankan Tim Maung Galunggung Saat Balapan Liar

Dia adalah pihaknya saat ini sedang dalam suasana bahagia karena beberapa hari lalu sejumlah murid berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri favorit mereka.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Bintara, Yosef mengatakan, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum maka pihaknya akan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Namun yang jelas kata Yosef, tidak ada penggelapan dana tur studi seperti yang dituduhkan oleh perwakilan murid dan kuasa hukumnya.

“Kami tidak melakukan itu. Saya tidak bisa menjawab detail lagi karena dari pihak murid dan pengacaranya katanya sudah melayangkan laporan, ya tinggal ditunggu saja proses hukumnya gimana,” kata dia

“Tapi yang jelas kami tidak melakukan itu (penggelapan dana) tinggal pembuktian saja, karena ini sudah masuk ranah hukum dan saya tidak ingin mencampuri dan mempengaruhi ranah Kepolisian,” pungkasnya. (Red)