Soal Larangan Mudik Idul Fitri di Cianjur, Begini Kata Herman Suherman

JABARNEWS | CIANJUR – Pemkab Cianjur melarang warga di luar daerah untuk mudik saat momentum lebaran Idul Fitri.

Tidak hanya saat lebaran, masyarakat Cianjur di luar kota juga diminta tidak pulang kampung saat munggahan atau hari pertama puasa.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman merespons positif berkaitan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik saat pandemi Covid-19.

“Kita ikut kebijakan pusat, selagi itu baik. Tapi untuk Cianjur tidak hanya saat lebaran, tapi saat munggahan atau hari pertama puasa. Sebab di momentum tersebut juga banyak warga di luar kota yang mudik,” kata Herman, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga:  Tiga Rahasia Hidup Sehat Dan Awet Muda, Diantaranya Rutin Olahraga

Menurutnya, berkaca dari momentum lebaran tahun lalu, terjadi lonjakan kasus akibat warga dari luar kota terutama zona merah yang memaksakan untuk mudik.

Sebab itu, bertepatan momentum lebaran tahun ini, larangan mudik kembali dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.

Baca Juga:  Begal Payudara Makin Meresahkan, Kali Ini Warga Subang Diresahkan

Saat ini, kata Herman, kasus Covid-19 di Cianjur sudah menurun. Bahkan, dia mengklaim 99 RT di Cianjur berstatus zona hijau.

“Jangan sampai perjuangan semua pihak dalam menekan penyebaran dan penularan COVID-19 ini sia-sia. Dimana momentum lebaran memaksakan untuk mudik dan terjadi lagi lonjakan kasus,” tutur Herman.

“Memang lebaran jadi momen untuk berkumpul, tapi lebih baik menahan diri agar keluarga di kampung juga tetap aman dan sehat,” sambungnya.

Baca Juga:  Prostitusi Anak di Cengkareng, Mucikari Pasang Tarif Rp250-700 Ribu Sekali Kencan

Menurut Herman, untuk mencegah pemudik, Pemkab Cianjur akan melakukan pengawasan di wilayah perbatasan antara lain Puncak, Haurwangi, dan Gekbrong.

“Kita akan perketat, seperti tahun lalu kita lakukan penyekatan. Mau itu bawa surat bebas Covid-19 atau tidak, selama itu pemudik kami akan putar arah,” tandas Herman. (Red)