Disesalkan Rizieq Sihab, Bima Arya: Siap Bersaksi di Pengadilan

JABARNEWS | BOGOR – Eks Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya koar-koar di media soal terkait perawatan dirinya di RS Ummi. Rizieq tidak terima proses perawatannya di rumah sakit diumbar hingga menjadi heboh.

Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menanggapi tuduhan tersebut. Dia menyatakan siap bersaksi dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jika diperlukan.

“Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan, itu aja,” katanya, seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (27/6/2021).

Politikus PAN ini tidak ragu menyampaikan fakta sedetail-detailnya di persidangan. Dia akan membuka seutuhnya terkait kasus di RS Ummi.

“Saya Insyaallah saya sangat siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan,” ucapnya.

Baca Juga:  DPR Minta Pemkot Depok Telusuri Kematian Pasien Covid-19 Yang Ditolak 10 RS

Bima Arya enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan koar-koar di media yang disampaikan dalam eksepsi Rizieq. Dia ingin kasus ini diletakkan dalam konteks hukum.

“Saya akan sampaikan semua, saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab mengakui positif terpapar virus corona Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

“Bahwa hasil tes swab antigen saya dan istri pada tanggal 23 November 2020 adalah reaktif, bukan positif Covid-19,” tutur Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq mengatakan, tanggal 27 November 2020 dirinya bersama istri menjalani tes PCR Covid-19 dan meninggalkan RS Ummi pada 28 November 2020. Hasilnya pun keluar pada 29 November 2020 dan menunjukkan keduanya positif Covid-19.

Baca Juga:  Peserta BPJAMSOSTEK di Cimahi dan Bandung Barat Diimbau Waspadai Calo saat Pengajuan JHT

“Kami dapat kabar dari tim Mer-C bahwa kami positif Covid, sehingga harus lanjut isolasi mandiri lagi. Dan kami pun jalani isolasi di bawah pengawasan tim Mer-C,” jelas dia.

Selama berada di RS Ummi, lanjut Rizieq, dirinya membuat rekaman tentang kabar kesehatannya pada 26 November 2020. Di hari itu juga, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata beritikad baik melaporkan kondisi Rizieq Shihab ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi,” kata Rizieq.

Baca Juga:  Banjir Mulai Surut, Sisa Mobil Bertumpuk di Jatiasih Bekasi

Atas dasar banyaknya pertimbangan, Rizieq kemudian memutuskan meninggalkan RS Ummi Bogor pada 28 November 2020. Dia juga sempat membuat surat pernyataan yang berisi larangan mempublikasikan hasil tes Covid-19 tanpa seizin dirinya.

“Pernyataan mantu saya Hanif Alatas pada tanggal 25 November 2020, dan pernyataan Dirut RS Ummi pada tanggal 26 November 2020, serta pernyataan saya pada tanggal 28 November 2020, bahwa saya baik-baik saja, adalah bukan kebohongan untuk onar, akan tetapi berita benar sesuai dengan dzohir yang saya rasakan dan sesuai hasil pemeriksaan rutin setiap hari di RS Ummi di mana semakin hari semakin baik dan segar. Lagi pula saat itu belum ada hasil tes PCR, sehingga belum bisa disebut positif Covid,” tandas Rizieq. (Red)