Truk Galian C Rusak Jalan Gereja, DPRD Sergai Minta Satpol PP Tindak Tegas

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Rusaknya Jalan Gereja di Dusun 17, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai yang disebabkan truk muatan tanah timbun berasal dari galian c di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi mendapat kecaman dari anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dari Fraksi Golkar, Jordan Galingging menyesalkan rusaknya jalan Gereja Dusun 17 Desa Suka Damai akibat dilintasi truk muatan tanah timbun.

Baca Juga:  Pemuda Paningkiran Dirikan Kampung Mbaca Untuk Anak-anak

“Kita sangat menyesalkan, karena rusaknya jalan sangat mengganggu para pengendara yang melintas,” katanya, Senin (29/3/2021).

Ia minta Satpol PP dan dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak jalan, sebab jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten. Sehingga peran Satpol PP dan dinas PUPR sangat dibutuhkan dalam mencegah kerusakan jalan lebih parah.

Baca Juga:  Kodim 0619/Purwakarta gelar Pendidikan Bela Negara bagi Perangkat Desa

“Kita minta Satpol PP dan dinas PUPR agar mengambil tindakan tegas agar jalan tersebut tidak bertambah parah rusaknya,” ungkap Jordan.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Suka Damai, Karnaen mengatakan, rusaknya jalan di Dusun 17, Desa Suka Damai akibat melintasnya truk muatan tanah timbun berasal dari galian c di Desa Paya Lombang.

Baca Juga:  Sekjen Gerindra: Pilgub Jabar, Harus Menang Mutlak di Dapil VIII

“Merusakan jalan itu truk membawa tanah timbun berasal dari galian c di Paya Lombang,” katanya, Senin (29/3/2021).

Dia menyebutkan, terkait rusaknya badan jalan, dia sudah meminta pihak galian c untuk menimbun jalan di Dusun 17, namun permintaannya tidak digubris pihak galian c.

“Sudah kita minta pihak galian c menimbun jalan tersebut, tapi tidak direspon mereka sampai sekarang,” ungkap Karnaen. (Ptr)