Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Purwakarta Test urine Mendadak Para Petugas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan pemeriksaan urine mendadak terhadap para petugas Lapas yang terletak di Jalan MR. DR Kusuma Atmaja, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta.

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 77 petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk membersihkan narkoba dari dalam lapas.

“Kami sedang melakukan pembersihan di dalam lapas, salah satunya yakni narkoba,” tutur Sopiana, Pada Senin (29/3/2021).

Dijelaskannya, tes Urine ini sekaligus diberikan Penguatan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.

Baca Juga:  Agar Tubuh Kita Lebih Bahagia, Dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Buah Ini

Bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Lapas Kelas IIB Purwakarta, kegiatan ini dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Sopiana menegaskan tes urine ini sebagai Komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk berperang terhadap narkoba serta merupakan langkah-langkah progresif dan upaya serius pemberantasan narkoba khususnya di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

“Tes urine ini merupakan wujud dari komitmen Lapas Purwakarta dalam menegakan program P4GN dan kami tak ingin ada peredaran narkoba di dalam lapas. Baik itu dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Karena itu tes urine dilakukan untuk mengetahui komitmen para petugas,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres dan Kodim Ringankan Beban Warga Purwakarta Saat PPKM Darurat

Ia menambahkan, dari 77 petugas, baru 62 Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta yang menjalani pemeriksaan urine.

“Yang hadir hanya 62 orang, dan untuk yang tidak hadir akan dilakukan Tes urine lanjutan. Tidak hadir itu dikarenakan ada yang Cuti dan sakit. Untuk hasilnya Negative semua. Jika ada petugas Lapas Purwakarta yang positif narkoba maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Sopiana.

Sementara itu Kasi Pemberantasan BNNK Karawang, AKP Marjani memberikan penguatan kepada petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dan mengajak kepada petugas untuk terus meningkatkan pengetahuan akan bahaya narkoba.

Baca Juga:  Intensitas di Medsos Jadi Alasan PDIP Tak Undang Ganjar Pranowo

“Melalui penguatan ini diharapkan dapat menjadikan wawasan dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan bagi Petugas Lapas akan bahaya narkoba,” harap Marjani.

Tak hanya itu, AKP Marjani juga mengajak petugas berkomitmen untuk tidak berurusan dengan Narkoba dan mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas.

“Petugas yang terlibat narkoba akan merusak citra baik keluarga maupun institusi. Pihaknya juga akan menindak tegas bagi petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” tutur AKP Marjani. (Gin)