Penuhi Protokol Kesehatan, Peserta Fellowship PJT II Wajib Ikuti Rapid Test

JABARNEWS | PURWAKARTA – Para peserta di Media Fellowship Program Perum Jasa Tirta II (PJT II) diwajibkan mengikuti rangkaian tes kesehatan bebas Covid-19, dengan melakukan Rapid Test Antigen sebagai upaya memenuhi standar protokol kesehatan.

Rapid test yang disediakan PJT II tersebut, digelar atas kerjasama dengan Kimia Farma, berlangsung di Hotel Istora N Cafe, Jalan Waduk Jatiluhur, Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (31/03/21).

Baca Juga:  Lima Kios Di Samoja Hangus Terbakar

Diketahui, para peserta dan anggota media yang hadir dalam rangkaian acara Media Fellowship itu harus melakukan rapid test antigen secara langsung di tempat yang disediakan oleh panitia.

“Rapid test antigen ini dilakukan karena memenuhi protokol kesehatan dari satgas Covid-19” ujar Susilo, Humas PJT II, di sela-sela kegiatan.

Baca Juga:  Boros di Akhir Tahun? Milenial Perlu Tahu Cara Ini

Dalam Rapid Test tersebut, diikuti oleh sekitar 26 peserta yang terdiri dari beberapa media ternama di Kabupaten Purwakarta yang diundang langsung oleh pihak penyelenggara.

“Dari keseluruhan anggota dan peserta acara ini alhamdulillah setelah melalui Rapid Test Antigen ini tidak ada yang reaktif satupun”ujar Manager Farmasi Kimia Farma.

Bukan hanya itu saja, para peserta dari acara Media Fellowship Program PJT II diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Bahkan, pihak panitia pun menyediakan masker dan hand sanitizer.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari ini Untuk Rasi Bintang Aries, Taurus dan Pisces

Perum Jasa Tirta II mengadakan kegiatan Media Fellowship ini dengan cara mengajak media massa untuk meninjau langsung pengoprasian bedungan Curug dan Bendungan Walahar yang berada di Kabupaten Karawang. (Red)