Bawa Cilok Saat Masuk Lapas Kelas IIA Bandung, Pengunjung Ini Bikin Emosi

JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Penggeledahan Barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menemukan enam bungkusan plastik diduga sabu di dalam makanan cilok yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial JJ pada hari Selasa (30/3/2021).

Kepala Lapas Narkotika Kelas llA Bandung, Faozul Anshori memaparkan kronologis penemuan barang terlarang tersebut.

Menurutnya, sekitar pukul 11.15 WIB Petugas Penggeledahan Barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menerima kunjungan dari pengunjung berinisial JJ yang bermaksud membawa barang untuk warga binaan berinisial HN yang menghuni kamar Carli 4.

Pada masa pandemi covid-19 ini, Lapas Narkotika Kelas llA Bandung memang tidak menerima kunjungan besuk, namun setiap layanan kunjungan bagi Narapidana dan Tahanan diganti dengan layanan Video Call.

Bagi pengunjung yang ingin membawa barang bagi Narapidana dan Tahanan tetap diperbolehkan namun dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku.

“Pada saat itu orang bernama JJ tersebut membawa empat jenis barang bawaan, yaitu Makanan, detergen, pewangi pakaian, minuman kemasan, Nasi dan Lauk. Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan barang oleh Petugas, pada barang bawaan makanan cilok didapati bungkusan berwarna putih sejumlah enam buah yang dimasukkan ke dalam bulatan cilok tersebut,” ujar Faozul, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  Sekda Jabar Pantau Posko Mudik di Majalengka dan Sumedang

Setelah menemukan bungkusan plastik di dalam cilok tersebut, Petugas kemudian meneliti dengan seksama dan menyimpulkan isi dari bungkusan plastik tersebut adalah diduga Narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian mengamankan JJ beserta barang bawaannya, kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) memintai keterangan dari yang bersangkutan terkait enam bungkusan tersebut,” lanjut Faozul.

Setelah meminta keterangan, diketahui bahwa JJ sebelumnya telah berkomunikasi dengan narapidana berinisial RP menggunakan telepon genggam milik RP yang kemudian memerintahkan JJ untuk mengantar barang ke Lapas Narkotika Kelas llA Bandung yang ditujukan kepada narapidana berinisial HN.

Baca Juga:  Grace Nathalie Curhat Caleg Muda PSI Kurang Dana Kampanye

JJ sendiri memang bukan pertama kalinya berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas llA Bandung, karena menurut petugas, dia sudah pernah beberapa kali datang kesana untuk mengunjungi warga binaan, namun ini pertama kalinya ia kedapatan membawa barang terlarang ke Lapas tersebut.

Faozul memerintahkan penggeledahan di kamar Carli 4 yang dihuni oleh narapidana HN dan kamar Carli 6 yang dihuni oleh narapidana RP sekaligus mengamankan dua narapidana tersebut untuk dimintai keterangan.

“Ternyata yang berkomunikasi dengan JJ itu adalah HN menggunakan telepon genggam milik RP, kemudian telepon genggam tersebut telah diamankan saat penggeledahan,” lanjutnya.

Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada Kadivpas Jawa Barat dan kemudian melanjutkan Koordinasi dengan Kepala Polresta Bandung untuk penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan perkara Pidana Narkotika yang melibatkan pengunjung JJ serta narapidana berinisial HN dan RP.

“Setelah dilakukan tes oleh tim penyidik dari Polresta Bandung, ternyata enam bungkusan yang ditemukan di dalam cilok tersebut positif narkotika jenis sabu. Tim Penyidik kemudian meminta keterangan dari pengunjung JJ, HN, dan RP mengenai bungkusan plastik yang merupakan Narkotika jenis sabu tersebut sebagai langkah awal penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada, Penggunaan Aliminum Foil Untuk Memasak Itu Kurang Baik

Barang bukti berupa cilok berisi sabu serta telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi antara pengunjung dan narapidana tersebut saat ini telah diamankan oleh Tim Penyidik dari Polresta Bandung.

Fauzol mengatakan selama ia bertugas di Lapas tersebut, ini adalah pertama kalinya ditemukan kiriman barang terlarang. Selama ini, pihaknya memang telah menerapkan aturan yang sangat ketat bagi kunjungan atau penerimaan barang yang masuk kesana.

“Selama ini kami sudah sangat ketat, terlebih ini kan masih masa pandemi. Ya kedepan mungkin kami akan meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (Red)