Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Cangkuang, Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 menggeledah rumah di Sanggar Indah Banjaran Blok C3, Kampung Nagrak, RT 1 RW 6, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021).

Selain melakukan penggeledahan, Densus 88 juga mengamankan seorang perempuan. Aksi Densus 88 tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Jakarta.

Proses penggeledahan dilakukan anggota Densus 88 dengan senjata dan pelindung tubuh lengkap. Pihak kepolisian dari Polresta Bandung melakukan penjagaan, karena banyak warga yang berkerumun.

Baca Juga:  Putusan Pengadilan Akan Menentukan Status Dua ASN Dishub Purwakarta

Dari informasi yang berhasil dihimpun, rumah tersebut dikontrak oleh tiga orang, yakni sepasang suami istri dengan seorang anak. Mereka sudah tinggal di sana selama kurang kurang lebih enam bulan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan penangkapan satu orang terduga teroris di Jakarta Selatan. 

Baca Juga:  Penguatan Ketahanan Pangan di Kota Bandung, Oded M Danial: Hayu Dukung Babareungan

Ada satu orang yang diamankan dalam penggeledahan itu. Namun, ia tidak bisa menyebut secara detail identitas maupun inisialnya. 

“Ada satu perempuan. Diduga istri dari laki-laki yang ditangkap (Densus 88) di Jakarta tadi siang,” ucap Hendra Kurniawan.

Dia menegaskan, kegiatan Densus 88 itu bukan penggerebekan, melainkan penggeledahan. “Suami sudah ditangkap di Jakarta, yang diamankan istrinya, ini mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebelum Dilantik, Bupati Uu Rotasi Mutasi Pejabat Tasik Lagi

“Kami (dari Polresta Bandung) ini hanya membantu memfasilitasi proses penggeledahan dan penyitaan barang buktinya,” kata Hendra Kurniawan.

“(Perempuan) ada dibawa Densus 88, penyidikan ditangani Densus 88. Inisial dan segala macamnya itu kewenangannya Densus 88,” tutur dia. (Yoy)