Jokowi Kunci Penyelesaian Kisruh Demokrat

JABARNEWS | JAKARTA – Pasca terpilihnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut (5/3/2021) lalu, tentu menjadi pertimbangan besar bagi Presiden Jokowi untuk memperlihatkan netralitas pemerintah dalam konflik Partai Demokrat.

Dari kejadian ini, Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai nama baik Istana dan nama baik Presiden Jokowi menjadi terciderai.

“Secara vulgar nama baik Istana dan Presiden tercederai, akan sangat baik jika Presiden tanpa berjeda segera membebastugaskan Moeldoko dari KSP, kecuali Jokowi ingin dikenang publik merestui langkah Moeldoko lakukan sabotase Demokrat,” kata Dedi, dilansir dari Republika.com, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga:  Pemkab Depok Targetkan Pembangunan Gelanggang Olahraga Rampung Tahun Ini

Dedi menilai, kisruh yang dialami Partai Demokrat ini tidak seperti yang dialami oleh Partai Politik lain. Dedi mengujarkan, kondisi ini bukan hanya konflik internal Partai Demokrat saja karena telah terpilihnya non kader sebagai ketua umum.

Baca Juga:  Menag Yaqut Sampaikan Kabar Baik untuk PNS Kemenag, Soal Tunjangan Kinerja

Dari sisi akses, Moeldoko memungkinkan akan mendapat legitimasi pemerintah, terlebih Menkopolhukam Mahfud MD sudah mengatakan soal syarat kelengkapan dokumen.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah belum bisa menganggap KLB tersebut ada secara hukum karena belum menerima laporan resmi. Dalam AD/ART Ketua Umum Partai Demokrat masih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Berdasarkan (AD/ART) itu yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY,” kata Mahfud MD.

Sementara itu, Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, dalam kondisi yang seperti ini, tindakan konkret yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sangat dibutuhkan. Sebab kata dia, peristiwa KLB tersebut melibatkan KSP Moeldoko, yang dalam hal ini bawahan Presiden.

Baca Juga:  Enam Makanan Ini Dipercaya Bisa Bantu Memperlambat Penuaan

Ray mengujarkan, pihak eksekutif menurutnya bisa bertindak, misalnya dengan mencegah atau melakukan tindakan lainnya. “Maka terjadilah peristiwa seperti di atas, dan tentunya belum berakhir. Kita akan melihat sejauh apa kasus ini akan bergulir,” ucap Ray. (Red)