Gegara Lakukan Perjalanan Ilegal, DPR RI Diminta Tegur Lucas Enemde

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.

“Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini,” kata Guspardi, seperti dilansir dari Antara, Minggu (4/4/2021)

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Jalan Protokol Plered Purwakarta Tergenang Air

Dia menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.

Menurut dia, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Tumbuh Suburnya Ujaran Kebencian di Tahun Politik

“Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan ‘illegal stay’ dan berita ini sudah diekspose di berbagai media,” ujarnya.

Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.

Baca Juga:  Foto Jurnalistik Di Mata Ridwan Kamil

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (Red)