Begini Jawaban Oded M Danial Soal Tarawih di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait ibadah ibadah salat tarawih pada Ramadhan 2021.

“Semua daerah sedang menunggu kegiatan puasa dari secara formal dari Kemenag,” kata Oded M Danial, seperti dilansir dari Inilah Koran, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:  Siang Tadi, Seorang Pria Diduga Bunuh Diri Loncat dari Mal di Kota Bandung

Selain itu, pihaknya ikut mempersiapkan rencana kebijakan ibadah tarawih. Sejauh ini, dituturkan dia belum ada kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah tarawih 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Lihat Kondisi Terbaru, Farshad Noor Berpeluang Main Lawan Persita Tangerang

“Sekda tadi malam izin. Yang disiapkan oleh kita kedepan, pertama urusan tatap muka sedang disiapkan, tentang bulan puasa tarawih sedang disiapkan sambil menunggu kebijakan pusat,” ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan ibadah tarawih pada bulan puasa 2020 dilarang akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 termasuk ibadah lainnya yaitu salat Jumat.

Baca Juga:  Oded M Danial Akui Penerapan Ganjil Genap di Kota Bandung Kurang Efektif

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan larangan ibadah di masjid di relaksasi sehingga jemaah bisa shalat di masjid dengan batas maksimal dan menerapkan protokol kesehatan. (Red)