Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi Ini Diduga Menipu Calon TKK

JABARNEWS | BEKASI – Mantan pemain timnas (tim nasional) sepak bola berinisial NA dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan akan menjadikan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintah Kota Bekasi.

NA merupakan pemain timnas asal Kota Bekasi. Dia dilaporkan diduga telah melakukan penipuan terhadap dua pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

“Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Cianjur Meningkat, Pemerintah Diminta Pemkab Beri Pendampingan Maksimal bagi ODHA

Dikutip dari Antara, dia mengatakan kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. “Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya,” katanya.

Ia menjelaskan pelapor bernama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Berdasarkan pengakuan Ajie, kata Erna, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Pencuri Hewan Ternak Di Subang Dihadiahi Timah Panas

RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. “Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK,” ungkapnya.

Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa (1/9/2019) menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.

Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020, namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas,” katanya.

Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

“Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin,” kata dia. (Red)