Rahmat Hidayat Djati Minta Pemerintah dan Perbankan Jangan Basa-basi Soal KUR

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati lontarkan sindiran untuk perbankan yang dinilai hanya basa-basi dalam membantu para pelaku UMKM terlebih saat pandemi Covid-19 sekarang ini.

Rahmat Hidayat Djati juga menilai, pemerintah maupun perbankan saat ini dinilai belum terlihat maksimal dalam membantu para pelaku UMKM.

“Kalau tidak basa-basi ke mana KUR itu dikucurkan. Itu saja, ya kan. Silakan ditanya ke pihak perbankan, karena kan semua di bawah supervisi BI melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Rahmat Hidayat Djati, Selasa (6/4/2021).

Ia mencontohkan, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) memiliki kejelasan kepengurusan maupun keanggotaan tetapi tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin: Berkurban Wujud Kepekaan Sosial Kepada Sesama

“Jadi selama ini KUR di Jabar disalurkan ke mana? Itu yang menjadi pertanyaan saya baik sebagai Dewan pembina Hipmikindo atau anggota DPRD Jabar,” tambah Rahmat Hidayat Djati.

Politisi PKB ini juga mengatakan, pihak perbankan maupun pemerintah perlu melihat kejelasan badan usaha maupun organisasi saat menyalurkan program bantuan.

Misalnya kata dia, si A dikasih Rp20 juta, si B dikasih Rp50 juta, dan si C Rp100 juta, itu merupakan kebijakan perbankan.

“Itu kan program. Toh tetap harus diangsur. Ya kan? Kalau saya mau ngasih ke Bapak apapun yang menjadi kekurangannya dibantu untuk melengkapinya. Kalau perlu garansi ya pakai garansi kepengurusan saja. Kan kalau agunan dan lain sebagainya kan ikut. Maksud saya jangan lah itu itu saja yang dapat,” tuturnya.

Baca Juga:  Usai Lancarkan Aksinya, Si Maling Tulis Pesan Menohok

Ia melanjutkan, seluruh anggota Hipmikindo yang mengajukan bantuan UMKM terdampak Covid-19 senilai Rp2,4 juta tidak ada yang mendapatkan bantuan tersebut.

Padahal kata dia, mereka memiliki kejelasan sebagai anggota organisasi apalagi masyarakat yang mengajukan secara mandiri.

“Pasti susah untuk diperhatikan. Kalau saya bukan membicarakan orang per orang tetapi ada sistem,” lanjutnya.

Rahmat menegaskan organisasi seperti Hipmikindo perlu diapresiasi karena selain sebagai pelaku, para anggota juga mau mengurus keperluan UMKM lain. Padahal, para anggota Hipmikindo belum selesai mengakses ke perbankan, akses pemasaran terbatas, maupun dari segi permodalan.

“Mereka yang menjadi pengurus di kabupaten/kota maupun provinsi mau mengurus yang lain melalui pemberian pelatihan organisasi, pembukuan, dan pemasaran. Ini kan masih swadaya dan layak sebetulnya pemerintah melalui dinas teknis menyalurkan program itu. Jangan programnya ke mana, larinya nggak tau kemana,” tegasnya.

Baca Juga:  Terjadi Kerumunan di PT Metro Pearl Indonesia, Polisi Akan Panggil Pihak Perusahaan

Kendati begitu, ia menilai keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UMKM sudah ada tetapi hanya sebatas lip service.

leh karena itu, pihaknya harus harus mengawal pelaksanaan program bantuan tersebut.

“Makanya saya berusaha mendekatkan Hipmikindo ke Dinas. Bahwa ada curahan kurang diperhatikan oleh pemerintah tetapi tidak dalam rangka marah tetapi dinas juga harus diingatkan. Tiap tahun ada programnya, itu sebenarnya tepat sasaran atau tidak,” tutupnya. (Red)