Nekat Beroperasi Kembali Saat PPKM, Kafe di Bekasi Ini Disegel 2 Kali

JABARNEWS | BEKASI – Lantaran nekat beroperasi kembali di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sebuah kafe di Kabupaten Bekasi dilakukan penyegelan hingga dua kali. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, penyegelan kembali terhadap “Lute Cafe” di Jalan Inspeksi Kalimalang dilakukan akibat pengelola kafe terbukti secara diam-diam kerap membuka operasional kafe.

“Semalam terpaksa kami segel kembali. Jika tetap masih ingin beroperasi tanpa seizin kami, akan kami tutup permanen,” kata Dodo Hendra Rosika di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/4/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga:  RKPD Kota Bandung Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Dodo Hendra Rosika menyatakan, penyegelan tersebut sebagai upaya penegakan kebijakan seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 323 Tahun 2021 tentang pencegahan COVID-19 di masa PPKM berskala mikro.

Selain itu, kafe tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang kepariwisataan yang mengatur operasional tempat hiburan malam.

Baca Juga:  Petugas Putar Balikan Ribuan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, mungkin kita akan berlakukan kembali penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016,” ujarnya.

Dodo Hendra Rosika menegaskan akan menutup secara permanen terhadap tempat hiburan malam yang masih kedapatan nekat beroperasi di masa penerapan PPKM berskala Mikro.

“Kami akan melakukan razia secara intensif terhadap tempat hiburan malam yang nekad beroperasi terlebih ini sudah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1422 Hijriah,” tuturnya.

Baca Juga:  Perizinan Impor Bawang Putih Lamban, Sultan Soroti Kinerja Menteri Perdagangan

Diketahui Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melakukan penyegelan serupa terhadap Lute Cafe akibat melanggar kebijakan PPKM berskala Mikro.

Penyegelan saat itu dilakukan langsung Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan beserta Tim Khusus Satgas COVID-19 Sektor Pariwisata pada Kamis (14/1/2021). (Red)