Tim Gabungan Geledah Lapas Kelas IIB Purwakarta, Ini Hasilnya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tim gabungan Lapas Kelas IIB Purwakarta, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dan Polres Purwakarta menggelar operasi ke seluruh blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Purwakarta, Selasa (6/4/2021) petang.

Razia dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Selain itu, juga tim gabungan yang melakukan penggeledahan juga dibatasi.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kalapas Purwakarta, Sopiana. Dalam penggeledahan itu, ratusan barang berbagai jenis yang dianggap berbahaya diamankan tim gabungan.

Barang yang berhasil diamankan di antaranya, 6 buah handphone, 35 buah korek gas, 9 buah pisau cutter, 7 gesper, 1 buah casing Handphone, 5 buah kabel, 13 buah charge handphone, 5 buah handset, 1 buah terminal listrik, dan 7 buah gelas kaca.

Baca Juga:  Hore ! Mariah Carey Konser Lagi Di Indonesia

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan, 8 buah sendok, 5 buah paku, 1 buah gergaji besi, 4 buah senjata tajam berbentuk besi kecil, 2 buah tang, 3 buah pisau cukur, 1 buah speaker, 1 buah gunting, 1 buah sim card dan 1 buah rokok elektrik (Vape).

Menurut, Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, adapun target dari razia tersebut adalah mengamankan barang-barang terlarang dan barang berbahaya yang dimiliki WBP Lapas Purwakarta yang disimpan di dalam sel tahanan.

“Dalam penggeledahan ini tak ditemukan narkoba. Ratusan barang milik WBP yang dikategorikan berbahaya kami sita. Misal sendok, ini berbahaya karena bisa diruncingkan dan menjadi senjata tajam. Begitu pula Handphone juga dilarang,” tutur Sopiana, saat ditemui usai penggeledahan, pada Rabu (7/4/2021) dini hari.

Baca Juga:  Banyak Wisatawan Garut Langgar Protokol Kesehatan, Begini Kata Pemerintah

Razia gabungan itu, lanjut dia, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 dan Menindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 01 April 2021 dan surat Kepala Kantor Wilayah Nomor: W32.PAS.2-PK.02.10.02- 2474 tanggal 01 April 2021, maka dilakukan razia serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan Rutan yang ada di Indonesia.

Sopiana menegaskan, razia semacam ini tidak akan hanya berhenti di sini, namun akan terus dilakukan terus menerus.

“Kami akan terus bersinergi dengan petugas kepolisian setempat untuk rutin menggelar razia serupa, agar harapan kita tercapai,” ucapnya.

Ia mengakui, selama ini pihak Lapas Purwakarta rutin melakukan razia setiap hari secara acak.

Baca Juga:  Ketua Tim Siber BPN Mengaku Temukan 17,5 Juta DPT Berkode Khusus

“Secara berkala dan dadakan kita memang melakukan razia, tapi sifatnya acak. Tidak seluruhnya. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Purwakarta dan BNNK Karawang yang mendukung penuh razia ini. Ke depan, kami akan terus melakukan razia guna meminimalisir beredarnya barang terlarang di lapas,” beber Sopiana.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan razia di hunian warga binaan Lapas Purwakarta. Hal itu demi terciptanya lingkungan lapas yang kondusif.

“Ini langkah pencegahan dan upaya meminimalisir penyebaran barang terlarang di dalam lapas. Kami mendukung penuh,” singkat Satrio. (Gin)