JABARNEWS | BEKASI - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan tuli oleh oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL masih bergulir.
Sampai saat ini, Polres Metro Kota Bekasi belum menetapkan BL sebagai tersangka.
“(Pelaku) belum dilakukan penahanan, masih sebagai terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi seperti dilansir dari Radar Bekasi, Kamis (8/4).
Aloysius mengatakan, penyidik masih memperkuat alat bukti untuk menetapkan BL sebagai tersangka. Saat ini pengambilan keterangan saksi dan aspek pendukung lainnya masih terus dilakukan.
“Untuk kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk, dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Sampai saat ini, Polres Metro Kota Bekasi belum menetapkan BL sebagai tersangka.
Baca Juga:
Gempar! Warga Kaget Temukan Hewan Mirip Dajjal di Purwakarta
Duh! Atalia Praratya Positif Corona
“(Pelaku) belum dilakukan penahanan, masih sebagai terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi seperti dilansir dari Radar Bekasi, Kamis (8/4).
Aloysius mengatakan, penyidik masih memperkuat alat bukti untuk menetapkan BL sebagai tersangka. Saat ini pengambilan keterangan saksi dan aspek pendukung lainnya masih terus dilakukan.
“Untuk kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk, dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2