JABARNEWS | MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar rapat koordinasi terkait persiapan menghadapi bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 tahun 2021 sekarang ini.
Rapat yang melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka dan instansi Vertikal serta unsur terkait ini digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (08/04/2021).
Hasil dari rapat tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi menerangkan beberapa point penting diantaranya pelaksanaan vaksinasi dan pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan salah satunya tarawih.
Karna Sobahi menegaskan, tidak ada larangan ibadah di bulan Ramadhan termasuk sholat Tarawih.
"Tidak adanya larangan beribadah selama Bulan Suci Ramadhan, Shalat Tarawih, tadarus, boleh dilakukan, mengenai ceramah keagamaan hanya berdurasikan 15 menit saja," kata Karna Sobahi.
Halaman selanjutnya 1 2
Rapat yang melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka dan instansi Vertikal serta unsur terkait ini digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (08/04/2021).
Baca Juga:
Gempar! Warga Kaget Temukan Hewan Mirip Dajjal di Purwakarta
Duh! Atalia Praratya Positif Corona
Hasil dari rapat tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi menerangkan beberapa point penting diantaranya pelaksanaan vaksinasi dan pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan salah satunya tarawih.
Karna Sobahi menegaskan, tidak ada larangan ibadah di bulan Ramadhan termasuk sholat Tarawih.
"Tidak adanya larangan beribadah selama Bulan Suci Ramadhan, Shalat Tarawih, tadarus, boleh dilakukan, mengenai ceramah keagamaan hanya berdurasikan 15 menit saja," kata Karna Sobahi.
Halaman selanjutnya 1 2