Datangi Polres Karawang, Dedi Mulyadi dan Rh Cabut Laporan Kasus Pengeroyokan

JABARNEWS | KARAWANG – Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi dan Rh (13) mendatangi Polres Karawang untuk mencabut laporan polisi atas kasus dipukulinya oleh massa lantaran kedapatan memanjat dinding warung rampung.

Sebelumnya, keluarga Rh sempat melaporkan kasus pemukulan tersebut. Dedi mengaku, saat mediasi harus meyakinkan keluarga Rh yang melapor.

Baca Juga:  Polisi di Cikalongkulon Cianjur Giat Sosialisasi Kamtibmas, Termasuk Prokes

“Tadi kita meyakinkan uwanya Rh, hidup ini ada yang mengatur,” kata Dedi di Mapolres Karawang, Kamis (8/4/2021).

Dedi menjelaskan, bahkan Rh sendiri yang meminta Uwanya untuk mencabut laporan kasus pengeroyokannya.

Baca Juga:  Komplotan Begal Beraksi di Cianjur, Satu Remaja Dibacok

“Justru Rh sendiri yang meminta untuk mencabut laporan tersebut kepada uwanya,” jelasnya.

Dedi menyebut, hal ini sebagai pembelajaran buat masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri.

“Kedua belah pihak sudah mengikhlaskan dan saling memaafkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Pipa Transmisi Cisangkuy Meledak, 4 Hari Air PDAM Kota Bandung Tak Ngalir

Rh yang kini belajar agama di pesantren Cireok, Purwakarta mengatakan, jika sesama manusia harus saling memaafkan.

“Kita harus saling memaafkan orang muslim itu semuanya adalah saudara,” tutupnya. (Red)