Sambut Ramadhan, Polres Indramayu Amankan Barang-Barang Haram Ini

JABARNEWS | INDRAMAYU – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Jajaran Polda Jawa Barat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan rasa aman dan kondusif.

Dalam Razia Pekat, petugas melakukan penyisiran sejumlah ke sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual Minuman keras di Wilayah Hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, kegiatan operasi ini tentang penanggulangan penyakit masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Baca Juga:  Rombongan Pelajar SMP Asal Depok Alami Kecelakaan di Tol Cipali

“Intinya, operasi ini dilaksanakan agar tidak menekan tindak kriminalitas yang bermula dari pengaruh minuman keras, selama bulan puasa nanti,” tutur AKP Heri Nurcahyo, yang didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan, pada Jumat (9/4/2021).

Dalam operasi kali ini, lanjut Heri Nurcahyo, pihaknya mengamankan 24 botol bir putih merk Singa Raja, 12 botol besar Arak dan 75 liter Tuak.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan tersebut didapat dari TJ (38) tahun yang disimpan di dalam warung di Kecamatan Jatibarang, serta dari SR (60) yang menyimpan barangnya di samping rumah di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,” jelas Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Purwakarta itu.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Leo, Pekerjaan Rumah Kamu Lagi Menumpuk Nih

Untuk seluruh barang bukti, kata Heri,  diamankan ke Mapolres Indramayu dan bagi para penjual miras serta pelaku yang terjaring operasi, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  18 Pintu Tol Ditutup Permanen Selama Asian Games 2018

“Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.

Heri menekankan, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan.

“Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi aman dan kondusif dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Indramayu,” harap AKP Heri Nurcahyo. (Red)