JABARNEWS | BANDUNG – Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat mendukung penuh larangan pemerintah tersebut, sebab hingga kini penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Sebelumnya, pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik Lebaran setelah setahun lalu larangan itu diterapkan akibat pandemi Covid-19. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
“Kasus positif Covid-19 saat ini masih ada, hal ini menjadi peringatan bagi kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, walaupun sebagian masyarakat sudah menjalankan program vaksinasi tetapi tidak menjadi jaminan orang yang sudah di vaksin akan terbebas dari virus Covid-19,” kata Wakil Ketua Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Pemuda Muhammadiyah Jabar Afief Ardhila, Senin (12/4/2021).
Dia mengingatkan, agar para pemudik jangan nekat untuk melakukan perjalanan mudik karena pemerintah akan memperketat pos penjagaan sebanyak 330 yang meningkat dari tahun sebelumnya 160 pos.
“Pemerintah melalui Dinas Perhubungan, Polisi, TNI dan Satpol PP bahu membahu untuk menghadang pemudik yang bandel jika dilanggar maka pemudik tersebut disuruh putar balik,” ingatnya.
Arief berharap, agar pemerintah menjaga pos penjagaan 24 jam, jangan hanya waktu-waktu tertentu saja pos tersebut dijaga. Jika diperlukan Organisasi Kepemudaan juga diajak untuk membantu para petugas di lapangan.
“Tentu ini ikhtiar kita bersama agar tahun ini menjadi tahun terakhir wabah Covid-19 di Indonesia agar kita bisa kembali lagi silaturahmi seperti dulu lagi,” tutupnya. (Red)