Selain Tarawih Berjamaah, Herdiat Sunarya Perbolehkan Beberapa Kegiatan Ini

JABARNEWS | CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah memberikan izin kepada warga Ciamis untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan salah satunya Tarawih berjamaah.

Selain shalat Tarawih berjamaah, Herdiat jug memperbolehkan kegiatan yang bersifat keagamaan seperti diklat, pesantren kilat maupun kegiatan lainnya.

Baca Juga:  Neneng Hasanah Dan Eka Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

Namun demikian Herdiat mengimbau agar pelaksanaannya memenuhi protokol kesehatan yang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Shalat Tarawih diperbolehkan tetapi dengan aturan, jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas volume masjid. Jadi kalau volume Masjid untuk 100 orang, ya berarti 50 orang,” ujar Herdiat, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:  Ratusan Orang Untai Doa Bersama untuk Kota Bandung

Di Masjid Agung Ciamis pun, lanjut Herdiat, tidak ada larangan selama protokol kesehatan dijalankan secara ketat oleh jemaah.

“Kita bolehkan masyarakat untuk beribadah di masjid masing-masing. Tentu dengan mempedomani protokol kesehatan yang ketat dan benar. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Maknai Hari Santri Nasional, Kapolres Purwakarta: Mereka Benteng Kemerdekaan, Dipupuk Jadi Patriotisme