Rudy Gunawan Bolehkan ASN Garut Untuk Mudik, Ini Syaratnya

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Garut, untuk mudik. Akan tetapi mudik tersebut sifatnya lokal dengan tujuan dalam kabupaten, sedangkan ke luar daerah dilarang.

“Ke Cikajang ke Pameungpeuk (kecamatan di Garut) boleh, kalau satu kabupaten, kan itu tidak mudik,” kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin (12/4/2021).

Dia menuturkan, Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan untuk seluruh masyarakat termasuk pekerja pemerintahan agar tidak mudik saat Lebaran.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Dukung Wisata Air Jatiluhur Untuk Tingkatkan PAD

Kebijakan itu, kata dia, berlaku bagi mereka yang mudiknya ke luar daerah misalkan dari kota ke kota lain di berbagai daerah di Indonesia, sementara dalam satu daerah misalkan Kabupaten Garut masih diperbolehkan mudik.

“Larangan mudik bagi ASN itu yang ke luar Garut misalkan dari Garut ke Surabaya,” katanya.

Baca Juga:  Elektabilitas Terus Naik, Yossi-Aries Optimis Menangkan Pilwalkot Bandung

Terkait sanksi bagi ASN yang tetap nekat mudik saat Lebaran, kata dia, tentunya akan ada sanksi, namun jenis sanksinya nanti masih menunggu surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

“Kami masih tunggu surat dari Menpan, berupa teguran atau tertulis,” katanya.

Dia menyampaikan larangan mudik dan membatasi gerakan masyarakat itu merupakan upaya pemerintah mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Ratusan Personel Satpol PP Depok Jalani Vaksinasi Tahap Kedua

Bupati mengimbau seluruh ASN dan masyarakat luas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar tidak terjadi penularan Covid-19.

“Harus memperhatikan 5 M, sekarang mau mudik juga dilarang oleh pemerintah pusat, dan kita akan mengeluarkan surat edaran bupati setelah mendapatkan instruksi lebih operasional,” katanya. (Red)