Pemkot Bandung Pastikan Akan Tindak Gelandangan Musiman Selama Ramadhan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menindak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan yang banyak muncul pada bulan puasa Ramadan.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana memastikan pihaknya akan mendorong Dinas Sosial lebih gencar melakukan patroli.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Ajak Pelajar Jadi Konsumen Cerdas

“Itu ditindak terus gelandangan oleh Dinsos, musiman ada saja, gelandangan akan ditindak,” ujar Yana Mulyana.

Ia menambahkan, pihaknya juga memperbolehkan masyarakat untuk menjual takjil namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, potensi penyebaran Covid-19 masih nyata terjadi di lapangan.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Lepas Satgas Misi Perdamaian PBB ke Libanon

“Kelihatan diperbolehkan tapi tadi tetap menjaga diri sendiri, karena pembeli gak tahu positif negatif, zona hitam atau merah,” ujar dia.

Pihaknya juga meminta aparat kewilayahan melakukan pengawasan terhadap praktik penjual takjil. Diharapkan tidak terjadi potensi kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 terjadi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usul Bantuan Keuangan Parpol Ditingkatkan, Ini Alasannya

Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berjualan di lokasi yang sudah ditentukan untuk mengikuti semua arahan petugas serta tidak terjadi penambahan pedagang lainnya. Selain itu tidak berjualan di lokasi terlarang. (Red)