Pemkot Bandung Pastikan Akan Tindak Gelandangan Musiman Selama Ramadhan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menindak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan yang banyak muncul pada bulan puasa Ramadan.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana memastikan pihaknya akan mendorong Dinas Sosial lebih gencar melakukan patroli.

Baca Juga:  Tol Japek Dinilai Bisa Percepat Waktu Tempuh Kendaraan Golongan I

“Itu ditindak terus gelandangan oleh Dinsos, musiman ada saja, gelandangan akan ditindak,” ujar Yana Mulyana.

Ia menambahkan, pihaknya juga memperbolehkan masyarakat untuk menjual takjil namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, potensi penyebaran Covid-19 masih nyata terjadi di lapangan.

Baca Juga:  BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Cianjur Dini Hari Tadi

“Kelihatan diperbolehkan tapi tadi tetap menjaga diri sendiri, karena pembeli gak tahu positif negatif, zona hitam atau merah,” ujar dia.

Pihaknya juga meminta aparat kewilayahan melakukan pengawasan terhadap praktik penjual takjil. Diharapkan tidak terjadi potensi kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 terjadi.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Sarankan Ini Untuk Antisipasi Kenaikan Kasus Saat Libur Panjang

Selain itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berjualan di lokasi yang sudah ditentukan untuk mengikuti semua arahan petugas serta tidak terjadi penambahan pedagang lainnya. Selain itu tidak berjualan di lokasi terlarang. (Red)