Soal Olah TKP Kebakaran di Balongan, Polda Jabar Sebut Begini

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi sudah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada akhir Maret lalu.

Sebagian warga yang diungsikan akibat kebakaran itu pun sudah mulai kembali ke rumahnya. Proses olah TKP sendiri sudah dimulai sejak Rabu (7/4/2021) lalu, yang langsung ditinjau oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, meski olah TKP sudah rampung, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengetahui penyebab insiden kebakaran. 

Baca Juga:  Siaga Darurat Bencana Kabupaten Ciamis, Herdiat: Kami Tetapkan 7 Hari

“Hasil olah TKP, tim Laboratorium Forensik (Labfor) mengambil beberapa material untuk dianalisa di Mabes Polri, hasil analisanya perlu waktu,” icap Erdi A Chaniago, Senin (12/4/2021). 

Ditanya mengenai warga sekitar kilang minyak yang sempat mengungsi, Erdi A Chaniago menyebut sebagian sudah ada yang kembali ke rumahnya masing-masing. 

Baca Juga:  Anies Bertemu Aher, Presiden PKS; Semoga Berjodoh Melanjutkan Kepemimpinan Nasional

Proses produksi di kilang minyak saat ini sudah kembali berjalan meski tidak optimal. Hanya di sektor yang tidak terimbas api saja yang bisa dilakukan kegiatan. 

“(Sebagian pengungsi) sudah mulai kembali ke rumah. (aktivitas di kilang Pertamina Balongan) sudah normal seperti biasa, sudah berapa hari yang lalu. Jadi yang masih bisa berproduksi ya berproduksi,” tutur dia. 

Baca Juga:  Mandi di Sungai Babura, Anak 10 Tahun Hanyut Terbawa Arus

Mengenai perawatan korban luka, PT Pertamina sudah menjamin semua biaya perawatan termasuk kerugian. Semuanya masih dalam proses. 

Dari informasi yang dihimpun, salah seorang korban kebakaran berinisial IA (17) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 12 hari di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) Jakarta. IA merupakan warga Desa Junti, Kabupaten Indramayu. (Yoy)