Menag Yaqut Ingatkan Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan Selama Ibadah Ramadhan

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadhan. Menurutnya, Ini adalah kali kedua umat muslim Indonesia memasuki bulan suci ramadhan di tengah pandemi Covid-19.

“Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadhan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas),” kata Menag Yaqut, di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:  Thoriq Alkatiri, Wasit Muda Berprestasi Asal Purwakarta

Dia menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadhan.

“Kedisiplinan dalam penerapan promkes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat. Dengan keberkahan Ramadhan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Hati-Hati Bertransaksi dalam Belanja Online, Simak Kisah yang Viral Ini!

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021. “Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Angka Stunting di Jabar Tinggi, Ini Langkah BKKBN RI

“Sedangkan bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau mushola tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada 13 April 2021. Ketetapan ini disampaikan Menag Yaqut usai menggelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 H atau 2021 masehi, di Jakarta. (Red)