Selama Ramadhan, Begini Penyesuaian Jam Kerja dan Kegiatan PNS di Garut

JABARNEWS | GARUT – Bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penyesuaian beberapa kegiatan untuk para Pegawai Sipil Negara (PNS). Salah satunya mengganti kegiatan apel menjadi Tausiyah Ramadhan.

Demikian disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Selasa (13/4/2021). Menurutnya, kegiatan apel diganti menjadi Tausiyah Ramadhan di masing-masing dinas.

Baca Juga:  Kawali: Kota Bekasi Belum Penuhi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau

“Kami imbau tidak ada lagi apel, tapi digunakan untuk kegiatan Tausiyah Ramadhan di masing-masing dinas,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).

Rudy juga menyebutkan, selama bulan suci Ramadhan ini, jam kerja para PNS di lingkungan Pemda Garut mengalami pengurangan.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Dukung Program Jokowi Selamatkan Lahan Pertanian

“Masuknya jadi jam 8.00 WIB, keluarnya jadi jam 15.00 WIB. Jadi ada pengurangan jam kerja, dan ini akan kami pergunakan,” katanya.

Baca Juga:  Mekanisme Terbaru Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu

Rudy mengimbau jajarannya untuk tidak kendor bekerja selama bulan suci Ramadhan. Rudy meminta masyarakat tetap dilayani.

“Tetap jaga protokol kesehatan juga. Ini tren kasus sedang menurun tapi kita tetap jangan kendor menerapkan prokes,” tutup Rudy. (Red)