Polisi Tangkap Curanmor Bersenjata Api Lintas Indramayu-Cirebon

JABARNEWS I CIREBON – Perjalanan spesialis pencurian sepeda motor bersenjata Api yang kerap beraksi di jalur pantura Cirebon – Indramayu, berakhir di sel tahanan Polres Cirebon Kota.

Para pelaku ditangkap saat hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Indramayu. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di jalanan. Saat ditangkap Pelaku juga membawa pistol jenis airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya.

Baca Juga:  Lagi, Kasus Positif Covid-19 Di Purwakarta Tambah 4, Total Jadi 6 Orang

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Hasti Hermawan mengungkapkan, dari informan menyebut pelaku akan beraksi.

“Saat akan ditangkap, anggota kami sempat kejar-kejaran dengan para pelaku. Beruntung dalam perjalanan mereka dari Kabupaten Indramayu, para pelaku berhasil kami tangkap,” katanya.

Baca Juga:  Keputusan MK Soal Uji Materil Masa Jabatan Kepala Desa

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut, berusaha melawan. Sehingga petugas Sat Reskrim Polres Cirebon memberikan tindakan yang terukur terhadap ketiga pelaku spesialis curanmor tersebut.

“Mereka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Kemudian mereka dilumpuhkan dengan timah panas,” katanya.

Baca Juga:  Stop!!..Budaya "Pelesir" Napi Sukamiskin

Dari aksi para pelaku tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti dari tangan para pelaku. Yakni satu unit kendaraan bermotor, leter T, anak kunci dan airsoft gun yang diduga dijadikan alat untuk tindak kejahatan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 tentang curat, ancaman hukuman 3 tahun, “katanya. (Arn)