Hore.. 220 PNS Masuk Pensiun Dapat ‘Kadeudeuh’ dari Pemkab Cirebon

JABARNEWS I CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyalurkan dana kadeudeuh bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah memasuki batas usia pensiun (BUP). Penyaluran tersebut berlangsung di aula BKPSDM, Sumber.

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, penyaluran dana kadeudeuh tersebut diberikan kepada 220 pegawai yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Masing-masing mendapatkan Rp 17 juta.

Baca Juga:  Rail Clinic dan Library Hadir Di Stasiun Losari

“Secara teknis, penyaluran dana kadeudeuh secara simbolis dilaksanakan, bersamaan dengan acara pelepasan lima orang pejabat eselon II,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun menyalurkan dana perlaya bagi 100 keluarga PNS yang meninggal dunia sebesar Rp 2 juta.

“Bantuan akomodasi atau perpindahan kepada 100 PNS yang karena peraturan perundang-undangan dialihtugaskan menjadi PNS Provinsi Jawa Barat, masing-masing Rp 2,4 juta, “katanya.

Baca Juga:  Siap Jaga TPS Di Pemilu, Pramuka Kwarda Jabar Lantik Saka Adhiyaksa

Imron mengatakan, selain menyalurkan dana kadeudeuh, pemerintah mengukuhkan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Menurutnya. Korpri merupakan wadah perjuangan dan pengabdian seluruh Pegawai Republik Indonesia yang memiliki peran dan tanggung jawab bukan sekadar berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota dalam bentuk materi.

“Diharapkan mampu memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman kepada seluruh anggota dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan PJU di Kabupaten Tasikmalaya Mati

Ia berharap, Korpri mampu berkontribusi dalam pembangunan karakter masyarakat di Kabupaten Cirebon, sehingga semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota dan masyarakat.

“Agenda kedepan, Korpri telah mendesain untuk terus bergerak lebih maju dengan rencana pembentukan Badan Pembinaan Olahraga, “katanya. (Arn)