Azab Pembobol Kotak Amal Masjid, Seorang Pria Dijemput Paksa Polisi

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pria berinisial IP (30) diamankan Satuan unit reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi karen diduga telah pembobol kotak amal Masjid, di Perum Taman Lestari RT. 003/011 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi mengatakan, pelaku berhasil dibekuk di Kampung Cipetir, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Ada Mitos Di Balik Terbakarnya Hutan Jati Ini

“Penyidikan dan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari DKM Masjid Al-Qudsi,” kata Teddy saat ditemui wartawan di Mako Polsek Nagrak, Selasa (13/4/2021).

Dari laporan tersebut, lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Nagrak mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi-saksi serta melihat CCTV yang ada untuk mengenali ciri-ciri pelaku.

Baca Juga:  Luis Milla Di Mata Igbonefo

Setelah diketahui wajah dilanjutkan dengan penyidikan dan penangkapan. “Penangkapan berhasil dilakukan sekitar dua jam setengah pasca laporan DKM,” ungkapnya.

Teddy mengungkapkan, IP (30) merupakan terduga pelaku yang telah melakukan aksi bongkar kotak amal hingga beberapa kali, dari satu mesjid ke mesjid lainnya.

Baca Juga:  Emil: Panwaslu Bukan Hanya Pengawas Tapi Juga Hakim

“Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 potong jaket Switer warna merah, 1 potong kemeja, 1 buah tas hitam, serta uang tunai sebesar Rp151.000,” tutupnya. (Red)